PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

RAT KPN Tak Kunjung Digelar, PNS Pemkab Bangli Resah

Minggu, 22 Mei 2016

00:00 WITA

Bangli

3893 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Bangli, suaradewata.com - Belakangan kalangan PNS dilingkungan Pemkab Bangli resah. Pemicunya, Koperasi Pegawai Negeri (KPN), yang berkantor di sudut utara Kantor Bupati Bangli, tidak kunjung menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT). Bahkan ada sejumlah PNS curiga, uang yang selama ini disetor diselewengkan oleh oknum pengurus. “Semestinya kalau koperasi sehat dan pengelolaan uang maupun unit usaha dilakukan secara benar telah lakukan RAT. Namun kini kami belum melihat kalau tanda-tanda RAT dilaksanakan,” ujar seorang PNS yang mewanti-wanti namanya tidak dimediakan, Minggu (22/5/2016). 

Diketahui, setiap bulannya para PNS yang menjadi anggota KPN dikenakan simpanan wajib Rp 10.000 per orang dengan cara  gaji mereka langsung dipotong. Kalau dihitung-hitung per orang PNS yang ikut menjadi anggota KPN telah memiliki uang jutaan untuk simpanan wajib. “Karena lama tidak menggelar RAT, kami khawatir ada yang tidak beres dalam pengelolaanya,” sebutnya. Oleh karena itu, kalangan PNS ini berharap, pihak terkait melakukan penelusuran terhadap macetnya KPN. “Kami juga khawatir uang yang kami simpan  disalahgunakan oleh oknum pengurus,” ungkap salah seorang anggota KPN menimpali.  

Saat ditanya siapa saja yang menjadi pengurus KPN, sumber ini, malah mengaku tidak tahu secara persis. Namun, sumber ini mengaku kurang menaruh kepercayaan terhadap oknum pengurus. Informasi lain yang dihimpun di lingkungan Pemkab Bangli,  hampir semua unit usaha tidak berjalan sebagaimana mestinya alias ngadat. Diketahui, unit usaha yang dibuka KPN meliputi  unit pertokoan, kantin dan unit photo copy.  

Sementara Kadis Koperasi dan UMKM Bangli Dewa Gede Supartha saat dikonfirmasi membenarkan sejauh ini, KPN memang belum melakukan RAT. “Menurut rencana KPN bakal menggelar RAT bulan Juni mendatang. Setelah itu, koreksi atas laporan pengurus KPN baru bisa dilakukan,” ungkapnya singkat. ard


Komentar

Berita Terbaru

\