Pol PP Amankan Orgil Ngamuk di Br. Pasdalem
Sabtu, 21 Mei 2016
00:00 WITA
Gianyar
3133 Pengunjung
suaradewata
Gianyar, suaradewata.com – Made Rasdina (42) terpaksa diamankan petugas dari Satpol PP Kab. Gianyar, Sabtu (21/5), di Br. Pasdalem, Gianyar, karena telah mengamuk dan menakuti warga yang sedang lewat di jalan.
Dari informasi yang diterima, berdasarkan laporan dari warga atas nama I Wayan Yunarsa yang merupakan ayah dari Made Rasdina sekitar pukul 10.00 wita, anaknya mulai mengamuk dan meresahkan warga di sekitarnya. Petugas Sat Pol Gianyar yang mendengar laporan tersebut langsung turun ke lokasi untuk mengamankan. “Setelah mendapat laporan kami langsung memerintahkan Regu 1 terdiri dari 5 orang petugas untuk mengamankan Made Radina yang mengamuk di rumahnya”, ungkap Kasat Pol PP Gianyar, I Made Krya Gunarta didampingi Kasi Op. I Wayan Suala.
Setelah diamankan selanjutnya atas pertimbangan keamanan dan ijin dari pihak keluarga Made Risna langsung digiring ke RSJ Bangli. Salah seorang petugas Pol PP I Wayan Nasta menerangkan, melihat kedatangan petugas Made Resna yang sempat ngamuk-ngamuk langsung terdiam. Setelah didekati dengan alasan mau diajak untuk jalan-jalan akhirnya yang bersangkutan mau diajak untuk digiring ke RSJ Bangli.
I Wayan Nasta juga menjelaskan Made Resna kelahiran 16 Januari 1974, mengalami gangguan jiwa sejak duduk dibangku SMP, dan beberapa hari belakangan sering ngamuk, namun ketika digiring ke RSJ Bangli hanya terdiam dan menuruti setiap arahan dari petugas. gus
Komentar