Rawan Temuan, Status Aset Banyak Gabeng
Kamis, 19 Mei 2016
00:00 WITA
Bangli
4044 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Gabengnya status dan pengelolaan aset daerah di Bangli, telah menyebabkan banyak persoalan. Bahkan, kondisi tersebut sempat menjadi temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Untuk itu, kalangan DPRD pun memberikan perhatian serius untuk segera menuntaskan persoalan aset daerah ini.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, Kamis (19/05/2016), berharap eksekutif segera melakukan terobosan. Dalam hal ini, Bupati Bangli juga diminta segera menindaklanjuti. Dicontohkan, dalam penanganan masalah kecil seperti persoalan status Lampu Penerangan Jalan (LPJ), semestinya Kepala Daerah berani melakukan klaim kepemilikan, agar nantinya bisa segera dimanfaatkan kembali. Terlebih selama ini, kondisi LPJ kerap dikeluhkan karena banyak yang padam dan tak terurus. “Untuk penanganan aset yang masih gabeng, bila perlu Kepala Daerah harus berani melakukan pengakuan aset agar bisa segera dimanfaatkan,” jelasnya.
Jika itu dilakukan, percepatan pembangunan diyakini bisa tercapai secara tepat guna dan sesuai sasaran. Sebaliknya, jika nanti ada yang mengklaim lagi, daerah bisa melakukan pengembalian dengan dikoordinasikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, menyangkut gabengnya peruntukkan aset areal Gedung TK/SD Internasional di Kubu, kata dia, sejatinya kini sudah bisa dimanfaatkan. “Saat ini, kasus hukumnya kan sudah incraht. Disdikpora mestinya sudah bisa menindaklanjuti itu,” jelasnya.
Peruntukannya? Menurut Ngakan Kutha, disesuaikan dengan desain yang telah dibuat sebelumnya. Yakni, tetap dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan pusat pendidikan. “Areal aset tanah tersebut, luasnya mencapai 12 hektar. Dari luas itu, yang baru dimanfaatkan saat ini, untuk IHDN seluas 3 hektar dan sekolah Guru Kula seluas 2,5 hektar. Sisanya, sampai saat ini masih mangkrak.” Sesalnya.
Untuk itu, Disdikpora dan instansi terkait lainnya diharapkan segera bisa menindaklanjuti persoalan tersebut dan segera memberikan kajian atau usulan program untuk pemanfaatannya. Secara terpisah, Kabag Umum Aset dan perlengkapan, Made Mahindra Putra mengakui setidaknya ada ratusan bidang tanah yang merupakan hibah Pemprov Bali kepada Pemkab hingga kini statusnya masih gabeng karena belum disertifikatkan.
Hibat tersebut dilakukan tahun 2006 silam. Dalam tanah tersebut, sebagian besar berdiri sekolah dasar negeri, yang jumlahnya 161 sekolah. Hanya saja, dari jumlah itu, bagian aset baru mengantongi 27 sertifikat dan 27 surat keterangan yang menyatakan bahwa tanah tersebut sudah terdata di bagian aset. “Yang belum kami dapatkan sertifikatnya mencapai 107 sekolah,” jelasnya.
Kondisi ini, diakui, memang rawan menyebabkan temuan. Tindak lanjut dari itu, Mahindra Putra mengaku akan terus menelusuri keberadaan sertifikat tersebut ke pihak provinsi. Jika sertifikatnya tidak ditemukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPN Bangli selaku leading sektor bidang pertanahan dan juga Bagian Pemerintahan Setda Bangli. “Hanya saja, jika perlu ada penerbitan sertifikat baru, tentunya itu akan membutuhkan anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengakui aset pemerintah provinsi selain berupa tanah sekolah, juga ada berupa tanah dan bangunan perkantoran yang jumlahnya juga sangat banyak. Sampai saat ini, kata dia, yang sudah dimanfaatkan sebanyak 28 unit dengan status pinjam pakai sejak Desember tahun lalu. Diantaranya, Kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga serta Dinas Peternakan dan Perikanan. “Itu beberapa aset milik pemprov yang sudah kami manfaatkan untuk pelayanan publik,” sebutnya. Sisanya yang belum dimanfaatkan, kata dia, masih akan dilakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut. ard
Komentar