PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Atasi Kemacetan Dishub Denpasar Pasang Separator

Kamis, 19 Mei 2016

00:00 WITA

Denpasar

3799 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com Kepadatan arus lalu lintas yang sering terjadi di simpang Jalan Hayam Wuruk- Jalan Anyelir dan Jalan Akasia  pada jam-jam tertentu, membuat Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan langkah antisipasi menghindari adanya kekroditan (crossing) yang semakin parah. Pemasangan separator (pembatas jalan) untuk menghindari terjadinya penyebab kemacetan menjadi salah satu langkah yang diambil Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gde Astika mengatakan, menindak lajuti hasil rapat dengan instansi terkait pada tanggal 15 April 2016 tentang arus lalu lintas di seputaran Simpang Jalan Hayam Wuruk- Jalan Anyelir-Jalan Akasia, dimana hasil keputusan rapat bahwa untuk kelancaran arus lalu lintas dipasang separator (pembatas jalan) guna membatasi lajur dan menghilangkan crossing atau kemacetan yang terjadi di persimpangan Jalan Hayam Wuruk- Jalan Anyelir- Jalan Akasia.

Setelah sebelumnya pemasangan separator (pembatas jalan) dilaksanakan di Seputaran JL. Gatot Subroto Tengah, pengalihan arus yang serupa serta pemasangan separator juga dilaksanakan di simpang Jl. Hayam Wuruk-Jl. Anyelir- Jl. Akasia seperti, kendaraan yang datang dari Jl. Hayam Wuruk Selatan Menuju Jl. Akasia dan Jl. Anyelir diharapkan melalui Jl. Nusa Indah –Jl. Pucuk- Jl. Katrangan Tembus Jl. Hayam Wuruk menuju Jl. Akasia dan Jl. Anyelir, sedangkan kendaraan yang dari arah Jl. Akasia dan Jl. Anyelir menuju Jl. Hayam Wuruk Barat diharapkan melalui Jl. Pandu menuju Jl. Narakusuma tembus Jl. Hayam Wuruk.

“Kami berharap dengan pemasangan separator ini dapat mengurangi kemacetan di Jalan Hayam Wuruk, kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan disiplin dalam berlalu lintas” ujar Astika di Denpasar, Kamis (19/05/2016).

Sementara Kabid Lalu Lintas Dishub Nyoman Sustiawan mengatakan, pelaksanaan operasional pemasangan separator serta pemasangan rambu-rambu ini mulai dilaksanakan pada Rabu (18/5) kemarin dari pukul 21.00 malam sampai Kamis (19/5) pukul 04.00 pagi.

“Kami berharap dengan pemasangan separator di simpang Jl. Hayam Wuruk-Jl. Anyelir-Jl. Akasia memberi dampak positif kepada pengguna jalan serta memberi kenyamanan dan keamanan pengguna Jalan, ”kata Sustiawan. ids


Komentar

Berita Terbaru

\