PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tekan Kasus Rabies, Perlu Terapkan Aturan Adat !!!

Kamis, 19 Mei 2016

00:00 WITA

Bangli

4195 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Perang terhadap penyebaran penyakit rabies terus dikumandangkan. Sebab, meski berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah selama tujuh tahun lebih untuk membebaskan Bali dari virus rabies, nyatanya tidak bisa dilakukan. Karena itu, diharapkan peran aturan adat diharapkan bisa menekan penyebaran kasus yang telah banyak merengut korban jiwa tersebut.  

Hal itu terungkap dalam  evaluasi kegiatan vaksinasi massal tahap VII di Museum Gunung Api Batur, Kintamani, Kamis (19/5/206).  Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Putu Sumantra menyampaikan kesadaran masyarakat untuk ikut membantu pengentasan rabies secara dini masih rendah. Terbukti, budaya masyarakat meliarkan anjing peliharaannya masih ditemui. Karena itu, penyakit rabies masih sering dijumpai di Bali. Untuk itu, pihaknya meminta peran serta masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran rabies dengan menegakkan aturan adat. “Hukum adat sangat ditakuti masyarakat. Karenanya peranan adat untuk mencegah penyakit mematikan ini sangat kami harapkan,” ungkapnya.

Selain itu cara pemeliharaan anjing di masyarakat juga perlu ditingkatkan. Dimana, masyarakat cenderung meliarkan anjingnya, dan vaksinasinya juga tidak rutin. “Vaksinasi anjing harus dilakukan secara berkala, dengan demikian kekebalan anjing  terhadap serangan penyakit akan meningkat,”tegasnya. Disinggung kendala yang dihadapi dalam melakukan vaksinasi, kata dia, yakni sulitnya melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Namun, demikian pihaknya akan terus memberikan pemahaman kepada warga, agar menyadari bahwa vaksinasi itu sangat baik. “Saat petugas datang, ada masyarakat dengan sengaja menyembunyikan anjingnya. Bagitu petugas pulang kembali diliarkan. Ini yang sering kita temui dilapangan,”papar Sumantra.

Sesuai data, dijelaskan, jumlah kasus rabies tahun 2016 telah mencapai 106 ekor. Sementara anjing yang tersentuh vaksinasi sebanyak 132.156 ekor  yang terdiri dari 49.657 ekor anjing dalam dan 82.499 ekor anjing luar.  Sebelumnya, Kadiskes Kabupaten Bangli dokter I Nengah Nadi menyebutkan kasus gigitan anjing di Bangli pada tahun 2016 relatif terjadi penurunan kasus. Rata-rata kasus gigitan per hari sebanyak 8 kasus dari sebelumnya 10 sampai 11 kasus per hari. Sementara temuan anjing yang positif terjangkit rabies hingga pertengahan bulan Mei 2016 mencapai 16 ekor.ard


Komentar

Berita Terbaru

\