PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kemenhub Bekukan Ground Handling Air Asia

Kamis, 19 Mei 2016

00:00 WITA

Badung

4056 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Badung, suaradewata.com - Pasca insiden lolosnya salah seorang wisatawan asal New Zeland bernama Jonathan Derwen, penumpang Air Asia QZ 509, yang pemeriksaan Imigrasi dan melenggang keluar wilayah bandara, berimbas pada pembekuan unit Ground Handling dari PT Indonesia Air Asia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Hal tersebut merujuk surat dari Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan udara tertanggal 17 Mei 2016.

"Efektifnya pembekuannya mulai 5 hari kerja setelah ditetapkan keputusan tersebut. Tanggal 25 Mei baru mulai aktif pembekuan diterapkan, selama 5 hari tersebut adalah proses transisi air asia untuk mencari partner atau perusahaan ground handling untuk penanganan penumpang dan bagasi," terang Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bali Nusra, Yusfandri Gona, dikonfirmasi Kamis (19/05/2016).

Menurutnya, selama ini Indonesia Air Asia memiliki ground handling tersendiri dalam menangani penumpang dan bagasi. Dimana petugas tersebut bertugas dalam menangani chek in penumpang, boarding, naik turun pesawat, sampai mengantar ke dalam terminal. Untuk itu setelah batas 5 hari transisi dilakukan, maka pihak Indonesia Air Asia tidak boleh menghandle itu semua. Dan selanjutnya dilakukan oleh pihak ketiga, sampai proses investigasi selesi dilakukan.

"Kalau Indonesia Air Asia itu satu entitas tapi mendapatkan 2 izin, yaitu izin operasional penerbangan dan izin ground handling. Kalau Lion Air beda entitasnya, sedangkan yang lain kebanyakan menggunakan pihak ketiga di bidang groundhandling company, baik itu PTN, Gapura, Sari Rahayu, JAS, PTN, Biomantara," ujarnya.

Dia berharap investigasi bisa berjalan cepat, dimana investigasi tersebut dimulai dari tanggal 17 Mei lalu.   Proses interogasi dimulai dari supir, rephandler, pengatur naik turun penumpang, Air Asia, manajemen, driver yang lain untuk mencek silang terhadap pemahaman yang ada akan SOP.

"Kedepan kita juga akan dicek silang ke maskapai yang lain, terkait lokasi kerja airside dan SOP yang dipahami petugas terkait lainnya," pungkasnya.ids


Komentar

Berita Terbaru

\