Ratusan Pegawai Kampus Undiksha Jalani Tes Urine
Jumat, 13 Mei 2016
00:00 WITA
Buleleng
3832 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com – Sebanyak 256 Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk non PNS di lingkup Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Jumat (13/5/2016).
Rektor Undiksha Nyoman Jampel mengatakan, tes yang dilaksanakan oleh BNNP Bali itu memang merupakan permintaan dari pihak Undiksha. Menurutnya, kegiatan tes urine itu merupakan langkah antisipasi untuk mencegah penggunaan narkotika di lingkup kampus.
Tes urine yang belakangan gencar dilakukan terkait dengan tertangkapnya dua pegawai Undiksha oleh Polda Bali yang diduga menyalah gunakan narkotika jenis Sabu-sabu beberapa waktu lalu.
Menurutnya, peredaran narkotika yang belakangan merajalela di kawasan Bali Utara tentu menjadi suatu hal yang sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, peredaran narkotika tersebut bukan hanya menyasar kelompok masyarakat bahkan telah merambah hingga ke lingkup dunia pendidikan. Terlebih, lanjutnya, penangkapan dua orang oknum pegawai di Undiksha beberapa waktu lalu cukup menjadi suatu peringatan.
“Waktu itu saya sudah mau menandatangani surat pemberhentian dua pegawai ini. Tapi dua orang ini mengahadap dan menyatakan negatif dan tidak ada barang bukti sehingga dilepasakan. Saya juga sempat telepon ke Polda untuk memastikan dan ternyata memang negatif. Atas kejadian itulah kami lakukan tes urine,” papar Jampel.
Dikatakan, pihaknya pun tidak sekedar melakukan tes urine di lingkup pegawai Undiksha saja. Kedepan, kata Jampel, tes urine pun akan melibatkan mahasiswa yang rencananya berlangsung pada saat pendaftaran.
“Tes urine ini akan dilakukan secara berkesinambungan. Jika memang pada saat dilakukan tes (Urine) lalu ada yang ketemu (Mahasiswa), maka kami akan langsung keluarkan sementara PNS akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Jampel.
Dalam tes urine yang dilakukan oleh BNNP Bali, empat oknum pegawai kampus Undiksha positif mengandung obat jenis Benzodiasepine atau obat penenang. Ketika diklarifikasi atas temuan tersebut, ternyata keempat orang oknum pegawai itu memang benar menggunakan obat penenang yang merupakan resep dari dokter. (adi)
Komentar