Genjot Penuntasan Kasus, AKBP Sukawijaya Gantikan AKBP Haryadi
Kamis, 12 Mei 2016
00:00 WITA
Buleleng
4451 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com – Setelah rentan waktu tujuh bulan menjabat sebagai Kapolres Buleleng, AKBP Harry Haryadi Badjuri pun digantikan oleh AKBP Made Sukawijaya. Dalam acara pisah sambut di Mako Polres Buleleng, Kamis (12/5), AKBP Sukawijaya mengatakan, akan genjot penuntasan kasus yang belum selesai ditangani semasa jabatan AKBP Haryadi.
AKBP Haryadi yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kasubbagsisbinkar SSDM Mabes Polri mengamini beberapa hal yang masih belum bisa terselesaikan pasca digantikan AKBP Sukawijaya. Salah satunya adalah terkait dugaan pembunuhan yang menewaskan Narinten di Banjar Pasar, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, beberapa waktu lalu.
"Kasus-kasus hampir semua sudah rampung, kecuali yang terbaru ditangani Polsek Singaraja masih menunggu hasil otopsi. Kalau indikasi pembunuhan memang ada, tapi saya tidak akan buka, teman-teman tunggulah itu, sebentar lagi pasti akan diekspose," ujar AKBP Haryadi.
Menurutnya, kasus dugaan pembunuhan tersebut sedang ditangani Polsek Kota Singaraja yang saat ini masih menunggu hasil otopsi dari RSUP Sanglah dan hasil Labforensik Mabes Polri di Denpasar.
Menyangkut sejumlah kasus yang ditinggalkan AKBP Haryadi, selaku Kapolres Buleleng baru AKBP Sukawijaya mengatakan dirinya tetap memberikan support kepada anggota yang sedang mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Mantan Kapolres di Kabupaten Karimun yang terkenal tegas ini pun mengaku tidak segan memberikan reward dan punishment kepada anggota yang bekerja. Namun, ia pun mengaku dirinya tetap akan melakukan tindakan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran terlebih tindak pidana.
"Saya disini bukan sebagai pengganti Kapolres yang sebelumnya, tapi sebagai penerus. Kebijakan yang bagus pasti akan diteruskan. Kedepan reward and punishment akan diterapkan, anggota yang melakukan pelanggaran apalagi pidana, jelas akan ditindak tegas. Saya tidak pandang bulu," tegas AKBP Sukawijaya.adi
Komentar