PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Cabuli Bocah, Motif Om Kumis Diduga Sekadar Penuhi Nafsu

Selasa, 10 Mei 2016

00:00 WITA

Denpasar

4346 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Denpasar, suaradewata.com – Penyidik Polda Bali baru memeriksa dua orang anak korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh Malik Duta Sumbawono (55) alias Om Sumba alias Om Kumis, asal Sumba Timur.

Dua bocah pencabulan yang diperiksa yang berusia 10 tahun dan 5,5 tahun. Keduanya juga telah menjalani visum pada Senin (9/5/2016) di RS Trijata.

Pelaku sendiri, seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto, sudah ditahan sejak Rabu (4/5/2016) lalu. Bukan, pada Jumat (6/5/2016) seperti diberitakan sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan bahwa korban lebih dari satu. Namun Herry menjelaskan, sampai sejauh ini korban yang terungkap baru dua orang.  

"Jika melihat proses penyidikan dari pengakuannya kita justru yang kita periksa korbannya pengakuannya baru dua, kita lihat perkembangan pemeriksaan tambahan," ujar perwira asal Wonosari, Jawa Tengah ini.

Menurutnya, bisa saja korban lebih dari dua orang seperti yang diakui pelaku. Namun, pihaknya juga enggan berspekulasi lebih jauh. "Sementara dari modusnya, korban dipangku dan kemudian diimingi terus dilakukan pencabulan menurut saya korban lebih dari satu," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, serta latar belakang korban yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, diketahui jika pelaku sudah pernah beristri namun telah bercerai dan memiliki anak satu di Bali.

Sementara, untuk latar belakang lainnya hingga dia terobsesi melakukan pencabulan kepada anak kecil, pihaknya belum menemukan hingga sejauh itu.

"Untuk sementara kita belum menemukan latar belakang yang lain, hanya dia pernah nikah dan bercerai lalu punya anak satu di Bali. Untuk hal lainnya kita akan lakukan tes psikologi dan lain-lain, dan bentuk kejahatan lain kita belum temukan, masih kepada tindak pidana pencabulan," beber Hery.

Namun dugaan kuat mengarah jika pelaku membutuhkan kebutuhan psikologis seperti laki-laki pada umumnya. "Habis punya istri terus cerai itu kan kebutuhan biologis, itu kita dalami," pungkasnya. (ids)


Komentar

Berita Terbaru

\