Sebulan Buron Teknisi Sebuah Media Berhasil Dibekuk
Jumat, 29 April 2016
00:00 WITA
Gianyar
3768 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar,suaradewata.com - Seorang staf bagian teknis sebuah media elektronik di Bali, Ngurah S, 35, asal Banjar Kebon, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ditangkap Sat Reskrim Polres Gianyar, Rabu, (27/4). Ngurah S diringkus akibat tindak pidana pencurian di sebuah rumah warga Banjar Prajamukti, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Ngurah S melakukan aksi kejahatannya pada saat pengerupukan tanggal 8 Maret 2016 atau sebulan yang lalu di rumah milik I Gusti Ngurah Adi Putra. Ngura S mengambil HP, laptop merk Acer dan sebuah handycam. Keadaan rumah yang kosong memudahkan pelaku untuk berkasi saat itu namun ketika akan keluar dari rumah korban, ada warga yang meneriakinya maling, namun pelaku sudah keburu kabur. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Gianyar diketahui pelaku adalah Ngurah S yang berhasil dibekuk petugas saat berada di Jalan Nangka, Denpasar pada Rabu (27/4) kemarin.
Seijin Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni SIK, Kanit Idik I Ipda I Gusti Ngurah Winangun SH mengungkapkan tim buser Polres Gianyar yang melakukan penyelidikan di wilayah Bona dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, mengarahkan penyelidikan terhadap seseorang yang bernama Ngurah S. "Pelaku sempat memberikan keterangan yang diberikan berbelit-belit" beber Ipda Winangun.
Saat dilakukan pemeriksaan Ngurah S menuturkan bahwa dirinya melakukan tindak pencurian karena sepontan, tidak terpikirkan bahwa dirinya akan mencuri. Melihat rumah dalam keadaan sepi, memancing dirinya untuk beraksi. Selain itu ia mengaku tidak punya uang, gaji yang ia peroleh juga tidak mencukupi kebutuhan anak satu ayah ini. Korban pencurian merupakan teman pelaku sendiri. "Dulu kami satu sekolah saat di sekolah dasar," ungkapnya. gus
Komentar