PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Lima Pemain Ceki Diciduk Buser

Kamis, 28 April 2016

00:00 WITA

Buleleng

4369 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Diduga lantaran sering melakukan judi ceki, seoarang warga melaporkan kasus tersebut ke polisi. Akibatnya, lima pemain yang sedang asyik melakukan permainan judi ceki di pondok milik I Konteng warga Desa Sekaan, Kintamani Bangli langsung kalang kabut setelah digerebek jajaran buser Polres Bangli, Rabu  (27/04/2016) sekitar pukul 16.00 wita. Dari penggerebekan itu, polisi menciduk lima pemain masing-masing  Nyoman SD (51), Wayan STM (40), Nengah AR (30), Nyoman S (41) dan Kadek BJN (35), semuanya warga desa Sekaan.

KBO Reskrim Iptu I Ketut Purnawan seijin Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP. Yana Jaya Widya saat dikonfirmasi Kamis (28/04/2016), membenarkan adanya penangkapan kasus judi ceki tersebut. “Selain mengamankan lima pelaku permainan judi ceki. Anggota juga mengamankan barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp. 250.000,-, 120 lembar kartu ceki,  24 biji uang kepeng dan  Meja kayu segi empat,” paparnya.

Dijelaskan, kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula ketika unit Buser Polres Bangli melakukan penyelidikan tindak pidana perjudian di wilayah Kecamatan Kintamani. Pada saat melintas di Desa Sekaan menemukan  para pelaku sedang bermain judi ceki. “Saat asyik bermain ceki, anggora langsung melakukan penangkapan,” jelasnya. Tindak lanjut dari kasus tersebut, saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangli untuk penanganan lebih lanjut.ard


Komentar

Berita Terbaru

\