PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

11 Tersangka Bentrok Ormas Dititipkan di Rutan Klungkung

Rabu, 27 April 2016

00:00 WITA

Klungkung

4833 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com - Sebanyak 11 tersangka kasus penganiayaan anggota Ormas di jalan Teuku Umar Denpasar akhirnya dititipkan di Rutan kelas II Klungkung, Rabo (27/4) sore. Iring iringan mobil tahanan kejaksaan yang dikawal dengan mobil patrol polisi membawa para tahanan. Tidak hanya itu, pasukan sabara bersenjata lengkap juga disiagakan untuk mengamankan sebelas tahanan titipan kejari Denpasar. Mereka masuk ke dalam rutan dengan kondisi tangan di borgol. Sebelas tersangka tersbut diantaranya nanang najib alias Tole, I Gusti Agung Ngurah Niriawan, I Dewa Kadek Dedy Kotha Widiatmika, I Gusti Putu RIsmaAryanto, Nyoman Suwada, I Wayan Ginarta, Susanto alias Antok, Robertus Korli, Ketut Mertayasa alias Toplus, dan Isak alias Pais.

Penitipan ini dilakukan setelah ada penolakan dari para napi di lapas kerobokan hingga sempat terjadi kerusuhan didalam lapas belum lama ini. Penitipan 11 tahanan ini terbilang a lot. Setelah terjadi penolakan dari para napi di dalam lapas kerobokan, sebelas tahanan ini sempat dititipkan di tahanan polda bali. Namun akhirnya mereka dititipkan di rutan klungkung meski kondisi rutan saat ini sedang over load.

Menurut Kepala Keamanan Rutan Kelas II B Klungkung, Johanis Jaflaun, Rutan Kelas II B sudah over kapasitas, karena daya tampung ruang tahanan di Rutan ini hanya 48 orang dan saat ini sudah diisi sebanyak 72 orang yang diantaranya berasal dari 36 napi narkoba, lima napi berjenis kelamin perempuan dan sisanya merupakan napi kriminal hingga korupsi. “Rata-rata satu ruangan diisi sebanyak tujuh hingga delapan narapidana,’’ terangnya.

Rutan Kelas II B Klungkung hanya memiliki 13 ruang tahanan, namun demi kebaikan dan kemanusian, Johanis menegaskan akan tetap menerima kesebelas napi tersebut untuk mendapatkan pembinaan. Tidak membddakan dengan para napi lainnya, pihaknya akan menerapkan Mapenalning atau masa pengenalan lingkungan selam dua minggu sebelum mereka akan digabung dengan para napi lainnya. Dalam masa pengenalan ini sebelas tersangka ini akan menempati ruang nomor 2 dan 9.

Johanis menegaskan kedatangan napi yang notabene anggota ormas ini, pihaknya menyakinkan tidak ada gesekan antar penghuni rutan meski ada kekawatiran sebelumnya mengingat di dalam rutan kini telah dihuni sebanyak 11 Napi yang mempunyai latar belakang sebagai anggota Ormas.jul


Komentar

Berita Terbaru

\