PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

27 Motor Dikandangkan Tim UCCL Lantas Gianyar

Selasa, 26 April 2016

00:00 WITA

Gianyar

4118 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Sebanyak 27 unit sepeda motor berbagai jenis ditahan Tim Unit Cepat Cegah Laka (UCCL) Satlantas Polres Gianyar dalam rangka menekan angka kecelakaan berlalulintas di Kabupaten Gianyar. Pelanggaran kasat mata menjadi prioritas dalam penertiban kendaraan dan pengemudi tanpa helm.

Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Pius X Febry A Loda dalam menekan jumlah kecelakaan yang disebabkan oleh pengendara sepeda motor, membentuk tim hunting yang disebut Tim Unit Cepat Cegah Laka (UCCL). Tim UCCL memiliki tugas berpatroli pada jam-jam tertentu untuk menindak pelanggaran kasat mata seperti pengemudi tanpa helm dan motor tanpa kelengkapan. "Tim UCCL dibentuk untuk mengurangi jumlah laka lantas di Gianyar dan sebagai jawaban masyarakat yang mengeluh banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor" jelas AKP Pius Loda.

Tim UCCL yang baru terbentuk 2 hari ini telah mengamankan 27 sepeda motor berbagai tipe yang melakukan pelanggaran kasat mata. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh siswa sekolah yang mengendarai sepeda motor saat menuju sekolah maupun pulang sekolah, selain itu pelanggaran juga terjadi pada jam bubaran kantor bagi pegawai dan karyawan. "Kami ingin memberikan efek jera bagi siswa yang melakukan pelanggaran, tidak hanya dikenakan tilang atau motor ditahan, guru dan orang tua akan kami panggil untuk memberikan pembinaan dan kesadaran berlalu lintas yang aman di jalan" tambahnya.

Kasat Lantas Polres Gianyar mengaku tidak keberatan jika ada orang tua siswa yang komplain atau keberatan dengan penahanan sepeda motor milik siswa, karena sebagai orang tua harus diberikan pemahaman tentang keselamatan berkendara bagi anak didik. "Saat ini Pemkab Gianyar sudah menyediakan bus sekolah untuk siswa untuk mengurangi beban berkendara siswa dan Tim UCCL juga membantu program pemkab untuk kabupaten layak anak. Bagaimana jadinya jika kecelakaan lalu lintas terbanyak dialami oleh siswa yang mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan" paparnya.

Ditambahkannya, Tim UCCL akan terus melaksanakan tugasnya berpatroli mencari pelanggar lalu lintas jalan sampai masyarakat sadar pentingnya berkendara yamg aman tanpa melawan hukum. Bagi sepeda motor dengan knalpot modifikasi atau brong yang saat ini ditahan di Mapolres Gianyar, harus menunggu 3 minggu untuk persidangan tidak bisa ditebus begitu saja. "Selain itu saat pengambilan sepeda motor harus dibawa kelengkapan aslinya dan segera dipasang kalau mau keluar Mapolres, kalau tidak akan kami tahan lagi" tutupnya. gus


Komentar

Berita Terbaru

\