PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Awas!!! Jajanan di pasar Mengandung Rhodamin B

Senin, 25 April 2016

00:00 WITA

Jembrana

3907 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com - Bagi anda para ibu rumah tangga mulai saat ini harus lebih waspada memilih jananan pasar yang sehat untuk dikonsumsi. Pasalnya, saat Dinas Kesehatan dan Perdagangan Jembrana melakukan sidak kesehatan jajanan pasar di pasar Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, petugas menemukan jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya berupa rhodamin B. Senin (25/4). 

Sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jembrana di Pasar Tegakcangkring, dari 10 sample jajanan pasar yang diambil, 4 sample positif mengandung rhodamin B yang sangat membahayakan bagi kesehatan, karena lama kelamaan akan mengakibatkan kangker. Diantaranya, jajan sirat, kue putu, kembang gula dan macaroni. Bahkan jajanan pasar berbahaya ini kerap dijual di sekolah-sekolah Dari sekian banyak temuan tersebut, pihak Dinas Kesehatan, mengharapkan agar masyarakat berhati-hati membeli jajanan di Pasar. Terkait temukan bahan berbahaya dalam jajanan pasar ini, beberapa warga mengaku takut apalagi mereka kerap mengkonsumsi jajanan pasar ini. “kita kan tidfak tahu,tapi kita tetap waspada. Ya merasa takut,” kata Kayan Nestri salah seorang warga Kelurahan Tegalcangkring. 

Kadis Kesehatan Jembrana dr I Putu Suasta mengatakan, sidak ini dilakukan guna mengantisipasi penjual jajanan yang sengaja menjual jajanan mengandung bahan-bahan yang berbahaya. “Dari sidak ini kami masih menemukan jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya dan jananan pasar ini juga banyak dijual di kantin sekolah. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengawasan makanan berupa sari manis dan macaroni yang biasa ada di kantin sekolah. Terkait dengan temuan ini, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk balai pom untuk melakukan penindakan terhadap produsen jajanan pasar berbahaya ini,” katanya.dep


Komentar

Berita Terbaru

\