PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Puluhan Sopir Truk Ngelurug DPRD, Tolak Pengalihan Arus Melalui Culali

Jumat, 22 April 2016

00:00 WITA

Buleleng

3840 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Pasca keluarnya Surat Edaran Bersama Bupati dengan Kapolres Bangli tentang pengalihan arus truk dari jalur Penelokan-Kedisan ke jalur Culali, puluhan sopir truk pengangkut galian C secara mendadak ngelurug kantor DPRD Bangli, Jumat (22/04/2016). Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sebanyak dua truk personil Dalmas Polres Bangli dan Polsek Kota Bangli diturunkan untuk mengamankan situasi. Disebut-sebut, protes sopir truk terjadi sebagai buntut penindakan yang dilakukan jajajaran Polres Bangli bersama Dishub Bangli sesaat sebelumnya.

Sesuai pantauan, puluhan sopir truk tersebut datang ke kantor DPRD Bangli, sekitar pukul 13.00 wita. Mereka datang dengan membawa truknya masing-masing. Agar kondisi lalin tidak krodit, kendaraan truk yang dibawa para sopir ini langsung diarahkan ke lapangan Kaptend Mudita Bangli untuk diparkir. Setidaknya ada sekitar 70-an sopir truk yang datang untuk menyampaikan aspirasi ke para Wakil Rakyat ini.

Semua para sopir truk ini, selanjutnya diterima langsung Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata didampingi Wakil Ketua Nyoman Basma dan Komang Carles di ruang rapat gedung di DPRD Bangli. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah sopir truk menyatakan protes keras atas pengalihan arus lalin. Dimana sesuai SE bersama Bupati dan Kapolres Bangli, jalur Penelokan-Kedisan hanya untuk kendaraan truk yang turun saja.  Sementara naiknya, harus melalui jalan Culali. “Melalui jalan Culali, sama dengan mempertaruhkan nyawa. Kondisi jalan yang curam dan rusak, menyebabkan kendaraan rawan terjadi kecelakaan,” ungkap salah seoarang sopir truk.

Bahkan kalau itu dipaksakan, diyakini para sopir truk semua akan repot. “Kalau itu dipaksakan, siap-siap saja polisi dan petugas yang lain dibuat repot mayat kami setiap hari,” sebutnya. Sementara itu, Gede Artana Putra salah seoarang sopir truk meminta sebelum pengalihan arus benar-benar diterapkan, agar ada solusi yang baik diberikan kepada para sopir truk. Dalam hal ini, para sopir justru berharap agar memberlakukan aturan pengaturan waktu saja. Sesuai aturan sebelumnya, kendaraan truk masih diperbolehkan naik dari pukul 05.00 witahingga 10.00 wita dan pukul 16.00 wita sampai 20.00 wita. “Jangan sektor pariwisata saja yang diperhatikan. Kami para sopir juga mesti diperhatikan,” tegasnya.

Rata-rata para sopir truk ini, juga mengaku pekerjaannya tersebut adalah satu-satunya untuk menghidupi keluarganya masing-masing. “Walapun ada geoprak, kami belum mendapat fasilitas apa-apa dari sana. Bagaimana kami bisa mencukupi kebutuhan keluarga, kalau kami tidak bekerja,” tegasnya.  

Sementara Kadishub Bangli, I Gede Arta saat itu menjelaskan keluarnya SE bersama Bupati Bangli dengan Kapolres Bangli soal pembatasan tonase kendaraan yang melebihi kapasitas 4.000 dialihkan melalui jalur Culali, bermula dari itikad baik pemerintah untuk mengatur kepadatan dan kemacetan yang sering terjadi di jalur Penelokan-Kedisan. “Awalnya, Pemkab Bangli dalam tiga tahun terakhir sudah memberlakukan pengaturan jadual kendaraan truk. Hanya saja, selama ini justru tidak efektif. Keluhan akan kemacetan yang terjadi di jalur Penelokan-Kedisan juga pernah disampaikan pelaku pariwisata termasuk  Gubernur Bali. Karena itu setelah Bupati berkoordinasi dengan Gubernur, akhirnya SE bersama Bupati dengan Kapolres tentang pembatasan tonase dikeluarkan,” jelasnya.

 

Hanya saja, sampai saat ini, itu masih dalam tahap sosialisasi. Disampaikan juga, sesuai intruksi Gubernur, jika aturan yang sekarang tidak bisa diterapkan lagi maka Galian C dipastikan akan ditutup secara total. “Soal pertambangan sekarang menjadi kewenangan Propinsi. Jika memang aturan sekarang tidak bisa diterapkan, Bupati tinggal menyampaikan kepada Gubernur dan selanjutnya Gubernur akan meminta Polda Bali untuk menutup Galian C secara total. Sementara saya disini hanya pelaksana teknis. Soal kebijakan itu, ada di pimpinan yang telah diputuskan berdasarkan kajian dari kami,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata mengaku  selama ini pihaknya belum sempat membahas keluarnya SE bersama tersebut. Namun apa yang menjadi aspirasi, para sopir truk tersebut dipastikan akan difasilitasi. “Untuk saat ini, aspirasi yang bapak sampaikan belum bisa diputuskan langsung. Tapi kami siap memediasi,” jelasnya. Rencananya, mediasi antara para sopir truk dengan Bupati Bangli bersama Forum Pimpinan SKPD ini akan digelar pada hari Selasa mendatang. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pak Bupati dan Forum Pimpinan SKPD Bangli termasuk pak Kapolres untuk bisa melakukan mediasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP. I Ketut Mastra Budaya menyampaikan pihaknya bersama Dishub Bangli telah mulai melakukan penindakan dan pengarahan kepada para sopir truk di jalur Penelokan. Saat itu, ada empat sopir truk yang ditindak karena masih membandel melalui Jalur Penelokan dengan tonase melebihi kapasitas. “Empat truk tadi kita tindak dan kita amankan surat-suratnya karena melanggar,” jelasnya. Penindakan tersebut, disampaikan dilakukan sekitar pukul 09.00 wita. “Kemungkinan karena penindakan tersebut, mereka sekarang protes,” pungkasnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\