Dalami Keterlibatan Pelaku Lain, Polres Bangli Panggil 9 Saksi
Kamis, 21 April 2016
00:00 WITA
Buleleng
3659 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com - Pasca terungkapnya sejumlah kejanggalan yang terungkap saat proses rekontruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan I Gede Pasek (34), warga dusun Hulundanu, Songan, Kintamani, tewas mengenaskan, Polres Bangli kembali memanggil sembilan saksi untuk dimintai keterangan tambahan, Kamis (21/04/2016). Tambahan keterangan itu, untuk menyingkronkan keterangan saksi-saksi sebelumnya yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu, pemanggilan tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan penelusuran sejauh mana keterlibatan pelaku lain. “Dari 12 saksi yang kita mintai keterangan terkait kasus pembunuhan Gede Pasek, sembilan diantara kita panggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan,”kata KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu. I Ketut Purnawan seijin Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Yana Jaya Widya.
Adanya keterangan berbeda yang disampaikan saksi saat rekontruksi, dijelaskan, memungkinkan memang terjadi karena saksi baru bisa mengingat kembali hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut. “Dengan rekontruksi, akan lebih mengingatkan para saksi dengan kejadian yang sebenarnya. Makanya, ada perbedaan keterangan yang diberikan dengan keterangan sebelumnya yang telah masuk BAP,”tegas Purnawan.
Dia lanjut menambahkan, pihaknya juga berencana bakal mencari saksi tambahan, di luar 12 saksi yang telah dimintai keterangan. Itu dilakukan, untuk menyepurnakan BAP, termasuk untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Untuk sementara, saksi yang ikut membantu korban menaikannya ke mobil juga rencananya akan dipanggil. Saksi ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui posisi korban saat itu. “Kita akan lakukan penelusuran yang lebih dalam lagi, siapa yang menolong mengangkat korban saat akan dibawa ke rumah sakit. Dari sana, kita juga akan tahu posisi jatuh korban yang sebenarnya,”akunya.
Soal kemungkinan ada pelaku tambahan, kata dia, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Kata dia, hal ini sangat tergantung dari keterangan saksi-saksi yang akan memberikan keterangan tambahan nanti. Pasalnya, sebut Purnawan, dari 9 saksi yang dijadwalkan dimintai keterangan tambahan, baru tiga saksi yang memenuhi panggilan. Sekedar diketahui, dalam proses rekontruksi yang dilakukan pada Rabu (20/04/2016), salah seorang saksi, yang diketahui bernama Jro Suara, memprotes sejumlah adegan yang diperagakan.
Dalam rekontruksi itu, saksi juga menyebutkan ada indikasi keterlibatan pelaku lain yang ikut turun dari mobil dengan menenteng pedang. Disebutkan, selain Jro Wayan Luwes dan Komang Tresna Jaya yang turun, pelaku lain yang dimaksudkan saksi saat itu, adalah Jro Sukebal (adik kandung Jro Luwes-red) yang juga turun dengan menghunus pedang. Tindak lanjut dari itu, Jro Suara juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.ard
Komentar