Serapan APBD Bangli 2016 Triwulan I Minim, Belanja Modal Nihil
Selasa, 19 April 2016
00:00 WITA
Bangli
3880 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Serapan APBD tahun 2016 pada triwulan I, benar-benar memperihatinkan. Pasalnya, anggaran yang mampu terserap dari bulan Januari-Maret hanya sebesar 9,21 persen, untuk belanja operasional berupa belanja pegawai dan pengadaan barang saja. Sementara serapan untuk anggaran belanja modal, justru masih nihil. Kondisi ini pun menjadi sorotan tajam kalangan DPRD Bangli.
Anggota Komisi I DPRD Bangli, I Nengah Darsana dihubungi Selasa (19/04/2016), menilai serapan realisasi APBD Bangli 2016 tersebut dinilai memang sangat rendah. Menurutnya hal itu terjadi, karena kurang matangnya perencanaan yang dibuat. “Karena adanya sejumlah perubahan kebijakan yang dilakukan di ditengah jalan, menyebabkan perencanaan yang dibuat menjadi tidak matang dan tidak ada kepastian. Dampaknya SKPD menjadi ragu dalam melaksanakan kegiatan karena takut ada perubahan kebijakan lagi,” ungkap Darsana.
Padahal semestinya, sejak awal sebuah perencanaan harus matang dan pasti dibuat agar tidak menimbulkan keraguan untuk menjalankannya. “Dalam hal ini ada ketidakkonsistenan pemerintah dalam melakukan perencanaan,” tuding Politisi Partai Golkar asal dusun Langkaan, Landih ini. Karena itu, untuk mengantisipasi gagalnya pelaksanaan sebuah program, pihaknya juga menantang eksekutif untuk mempercepat pembahasan perenacnaan APBD Perubahan 2016.
Secara terpisah, Kabag Keuangan Setda Bangli, I Ketut Nurjana, mengakui total anggaran dalam APBD Bangli 2016 mencapai Rp 1,135 triliun. Dari total APBD tersebut, serapan anggaran pada triwulan I, baru sebesar 9,21 % dari anggaran operasional berupa belanja pegawai dan pengadaan barang saja. Sementara untuk belanja modal, masih nihil. Disinggung target realisasi, pihaknya mengakui tidak ada. Namun jika dilihat secara nasional, minimal setiap triwulan bisa mencapai 20 persen. “Realisasinya memang masih dibawah target nasional. Yang terserap pada triwulan I, baru untuk belanja pegawai dan barang sebesar 9,21 persen,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut dia, serapan anggaran ini akan mulai efektif pada triwulan ke-II. Dimana,. saat itu, sejumlah kegiatan SKPD sudah mulai selesai melakukan pelelangan dan berlanjut kepengerjaan. “Kami tetap komunikasi dengan SKPD. Kalau memang sudah memerlukan anggaran, biar bisa melakukan pengamprahan,” pungkasnya.ard
Komentar