Warga Songan Datangi Polres Bangli, Minta Pelaku Dihukum Berat
Sabtu, 16 April 2016
00:00 WITA
Bangli
8912 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Puluhan warga desa Songan, Kintamani secara mendadak ngelurug Mapolres Bangli, Sabtu (16/04/2016). Usut punya usut, puluhan warga yang mencapai sekitar 60 orang tersebut, adalah keluarga, kerabat dan teman (alm) I Gede Pasek (34), yang menjadi korban tewas akibat kasus penganiayaan berat yang dialami beberapa waktu lalu. Selain orang dewasa, sejumlah anak-anak korban juga tampak diajak untuk meminta keadilan dalam penangan kasus berdarah tersebut. Dihadapan para penegak hukum, keluarga korban menuntut agar para tersangka tersebut dihukum seberat-beratnya.
Kedatangan puluhan warga ini, diterima Wakapolres Bangli Kompol Wimboko didampingi para pimpinan satuan dan perwira jajaran Polres Bangli. Karena jumlahnya yang banyak, hanya sejumlah perwakilan yang bisa diterima mengikuti pertemuan di ruang rapat Polres Bangli.
Saat itu kakak sulung korban, I Ketut Arka meyampaikan tuntutan agar para tersangka diganjar hukuman berat, karena perbuatan para pelaku dinilai sangat keji dan diluar batas kemanusian saat menghabisi korban I Gede Pasek, yang saat itu sedang ngantre menunggu penumpang. Tak hanya itu, pihak keluarga korban menilai ada unsur perencanaan dalam kasus pembataian tersebut. Terlebih aksinya itu, dilakukan dalam suasana rerahinan yakni upacara di Pura Kayu Selem. “Karena perbuatan yang keji itu, kami meminta para tersangka dihukum berat dan setimpal dengan perbuatannya,” tegas Arta.
Terlebih, korban adalah tulang punggung keluarga dengan lima orang anak yang masih kecil-kecil. “Sampai saat ini keluarga kami masih syok dan trauma dengan kejadian yang memilukan tersebut,” jelasnya. Disisi lain, KBO Satreskrim Polres Bangli Iptu I Ketut Purnawan, seizin Kasatreskrim AKP Yana Jaya Widya mengakui kedatangan puluhan keluarga korban untuk meminta keadilan. Dijelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penanganan dan penyelidikan kasus tersebut. Karena itu, kata Iptu Purnawan, Wakapolres mengimbau warga mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat. “Sekarang masih dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Purnawan.
Pihaknya juga meminta, kepada warga jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang dapat berimbas terganggunya proses penyelidikan, seperti dalam proses rekonstruksi. “ Jika sampai ada gangguan tentu menyulitkan penyelidikan,” kata Iptu Purnawan. Kerena itu, diharapkan, warga tetap bersabar dan tetap mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang berujung pada pembataian hingga menyebabkan korban I Gede Pasek meninggal dunia dengan sejumlah luka tebasan senjata tajam, terjadi pada Kamis (7/4/2016) lalu dijalan raya Banjar Ulundanu, Songan menuju Kayu Selem. Kejadian berawal ketersinggungan I Komang Kresna Wijaya,35, karena disoraki warga, akibat beberapa kali terjatuh ketika naik sepeda motor trail di TKP. Karena tersinggung, selanjutnya tersangka Komang Kresna Wijaya, warga asal Denpasar, yang telah enam bulan tinggal di Songan mengadu kepada tersangka lainnya, I Wayan Luwes atau Jro Mangku Wayan Luwes,47, di Banjar Tabu, Desa Songan B. Hingga akhirnya, korban pun diserang secara membabi buta oleh para tersangka yang datang dengan bersenjatakan kapak, pedang dan pentungan menggunakan mobil APV warna hitam. Lebih tragis lagi, saat korban dalam kondisi yang sudah tidak berdaya, dilindas oleh tersangka saat kabur. Hingga akhirnya, korban pun meninggal dunia sesaat setelah sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah. (ard)
Komentar