Ketua DPRD Tantang Bupati Percepat Perencanaan Anggaran Perubahan
Sabtu, 16 April 2016
00:00 WITA
Bangli
3463 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Kisruh keterlambatan realisasi kegiatan dalam APBD Bangli tahun 2016 berlanjut. Hal ini terjadi akibat, sejumlah kegiatan yang sebelumnya sudah dibahas dan direncanakan secara matang sejak awal bersama legislatif dan eksekutif saat pembahasan APBD Bangli justru dibatalkan sepihak oleh Bupati Bangli. Kondisi ini, tak pelak menyebabkan anggaran miliar rupiah yang sudah ketok palu tersebut menjadi mubasir karena akan menjadi silpa. Hal ini diakui Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata saat ditemui , Sabtu (16/04/2016).
Adanya pembatalan sejumlah kegiatan tersebut, diakui, ada indikasi Bupati telah melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan Perda APBD Bangli tahun 2016 yang notabene telah direncanakan dan disepakati secara bersama oleh eksekutif dan legislatif. Karena itu, politisi senior PDIP asal desa Bangbang ini pun menantang Bupati Bangli I Made Gianyar. “Dengan adanya perubahan itu, saya tantang Bupati mempercepat membahas perencanaan Anggaran APBD Perubahan Bangli tahun 2016,” tegasnya.
Hal tersebut, mesti dilakukan karena APBD Bangli merupakan produk yang dikeluarkan bersama antara legislatif dan eksekutif. “Pembatalan kegiatan itu dilakukan tanpa koordinasi. Ini yang perlu kita bahas,” jelasnya. Diketahui, ada tiga kegiatan yang dibatalkan oleh Bupati sebagai akibat adanya intrusksi Presiden, yakni pengadaan puluhan Mobil Dinas (Mobdin) yang nilainya mencapai Rp 14 miliar, pembangunan gedung Disdikpora Bangli senilai Rp 5 miliar, pembangunan Gedung Bapeda 2,7 miliar serta renovasi berat gedung DPRD Bangli 2,7 miliar. Selain itu, kegiatan Diklatpim tk II yang telah dianggaran untuk 10 peserta, belakangan dikurangi oleh Bupati dengan mengirim 5 peserta.
Dengan adanya pembatalan dan perubahan kegiatan, ditengah berjalannya APBD Bangli tersebut, menyebabkan total anggaran sekitar Rp 19,4 miliar lebih, otomatis akan menjadi silpa. Dengan kata lain, perencanaan yang telah dilakukan dan sudah ditetapkan dalam APBD menjadi percuma. Lebih lanjut, menyinggung alasan Bupati Made Gianyar yang menyatakan bahwa penyebab keterlambatan realisasi kegiatan APBD Bangli 2016 akibat adanya rebutan nunjuk langsung dimentahkan Ngakan Kutha. Sebab, kata Mantan Ketua DPC PDIP Bangli ini, itu merupakan kewenangan Bupati. Kegiatan-kegiatan fisik yang dilakukan dengan cara penunjukkan langsung, bisa dikelompokan supaya bisa menerapkan sistem melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Sistem yang mau dipergunakan itu adalah kewenangan Bupati. Bupati yang mestinya menentukan dari awal agar APBD Bangli tidak mengalami keterlambatan,” pungkasnya. (ard)
Komentar