Ngamuk, Widiana Diamankan Satpol PP
Kamis, 14 April 2016
00:00 WITA
Gianyar
3525 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com– Ketegangan di rumah Kadek Widiana (31) yang beralamat di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh sempat menjadi tontonan warga sekitar, Rabu (13/4) pukul 09.00 Wita. Widiana yang diketahui sejak lama mengalami gangguan jiwa tanpa sebab mengamuk dirumahnya. Pihak keluarga yang khawatir akan perbuatan Widiana lantas melaporkan kejadian ini ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar guna mengamankan Widiana agar segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
Mendapat laporan dari pihak keluarga yang bersangkutan, 3 personil Satpol PP yang dikoordinir Wayan Nasta langsung menuju lokasi dan mengamankan Widiana. Keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga, Widiana tanpa sebab langsung mengamuk bahkan menyerang kakaknya yang sedang bersantai dirumah. Tapi untung saja Widiana tidak menggunakan senjata tajam sehingga tidak ada luka yang berarti ditimbulkan dari perkelahian tersebut. Karena takut suasana akan menjadi semakin parah, salah satu keluarga dengan bergerak cepat melapor ke petugas Satpol PP untuk segera mengamankan Widiana.
Petugas Satpol PP yang turun ke lokasi kejadian, Wayan Nasta membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, atas perintah langsung dari Kasat Pol PP, I Made Kriya, pagi itu ia dan 2 personil lainnya langsung mengamankan Widiana di rumahnya atas permintaan keluarga untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli. “Penangkapan ini untuk menegakan Perda No. 12 Tahun 1992 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum” jelas I Made Kriya. gus
Komentar