PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dua Residivis Ini Spesialis Bobol ATM Bule di Kuta

Senin, 11 April 2016

00:00 WITA

Badung

5416 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Badung,  suaradewata.com - Dua orang residivis, Muzamil Fadly (35) dan Gede Mertadana alias Udeng (22) dibekuk anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan tindak pidana pembobolan ATM. Fadly merupakan residivis dalam kasus yang sama, sedangkan Udeng residivis dalam kasus penikaman.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, melalui Kanit Reskrinya IPTU Julkipli Ritonga, mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pembobol ATM dengan sasaran para bule.

Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku  berawal dari laporan korban wisatawan asal Australia, Nicola Jane Evertt (53) dengan nomor laporan polisi; LP - B/56/II/2016/Bali/Res Badung/ Sek Kuta Utara, tanggal 29 Februari 2016. Wanita asal Negeri Kanguru ini mengaku kehilangan saldo sebesar Rp11 juta saat melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri di Circle K Jalan Raya Petitenget Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Minggu (28/e) pukul 15.28 Wita. 

"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung ke TKP melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas (CCTV - red). Dan aksi mereka terekam oleh kamera CCTV itu. Dan dari hasil penyelidikan diketahui identitas kedua pelaku," ungkap Ritonga di Mapolsek Kuta Utara, Senin (11/4).

Berbekal identitas kedua pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan akhirnya berhasil meringkus pelaku Udeng di rumahnya di Buleleng. Beberapa jam kemudian polisi menciduk Fadly di sebuah mini market di wilayah Kuta Utara.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut. Kepada petugas, kedua pelaku telah beraksi di 3 tempat di wilayah Kuta Utara dan Kuta. Dan dalam beraksi, kedua pelaku berbagi peran, Udeng mengajak korban ngobrol dan mengajak pergi dan meninggalkan kartu ATM - nya dalam kondisi aktif di mesin ATM. Saat itu Fadly melakukan transaksi penarikan sebanyak 5 kali hingga total uang yang didapatkan sebesar Rp11 juta.

"Dari tiga tempat itu, semuanya adalah wisatawan asing. Dua TKP di wilayah Kuta Utara, sedangkan satu TKP di wilayah Polsek Kuta. Modusnya, Udeng yang bisa bahasa Inggris pura - pura mengajak korban ngobrol dan pada saat lengah, Fadly yang melakukan transaksi penarikan uang," terangnya.

Menariknya, uang hasil kejahatan sebanyak itu dipakai untuk berfoya - foya dengan bertandang ke tempat hiburan malam.

"Uangnya kami pakai untuk ke diskotik," ujar Fadly.

Ditambahkan Ritonga, lantaran uangnya sudah habis dipakai oleh pelaku sehingga tidak ada barang bukti yang disita.

"Kami hanya mengamankan rekaman CCTV pada saat melakukan aksi kejahatan sebagai barang bukti. Dan mereka juga telah mengakui perbuatan mereka," tutupnya.ids


Komentar

Berita Terbaru

\