Nyabu Dipantai, Diringkus Polisi
Rabu, 06 April 2016
00:00 WITA
Jembrana
3161 Pengunjung
suaradewata.com
Jembrana, suaradewata.com –Putu Gede AP (24) asal Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana digiring ke Mapolsek Pekutatan. AP yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini diringkus sedang asik pesta narkoba jenis sabu di TPI (tempat pelelangan ikan) Pantai Desa Medewi, Kecamatan pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Yoga seizin Kapolres Jembrana, Rabu (6/4) mengatakan, pelaku itu diringkus saat sedang melakukan pesta sabu ditempat dia bekerja yakni di TPI Desa Medewi. Dari hasil pemeriksaan pelaku sebenarnya sedang melakukan perjalanan dari Denpasar pada Senin (4/4) dini hari. Saat sampai di Desa medewi pelaku yang sudah kecanduan dan tidak tahan lagi, pelaku berhenti dan nyabu di TPI desa Medewi. “Saat pelaku nyabu, kebetulan anggota kami sedang melakukan patroli dikawasan pantai Medewi dan langsung membekuk pelaku serta menggirinyanya ke Mapolsek. Dari tangan pelaku ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa pipet plastik yang disambung dengan pipet kaca, korek api warna hijau yang dimodifikasi, satu buah korek api warna ungu, satu batang rokok marlboro yang sudah terpotong bagian filternya, satu botol air mineral merk aqua, dan satu buah senter warna merah,” jelasnya
Sementara, disisi lain. Kapolres Jembrana AKPB Djoni Widodo Rabu (6/4) mengatakan, dalam dua minggu belakangan ini, pihaknya sudah mengamankan sebanyak enam orang pelaku narkoba. ”Narkoba merupakan musuh bersama oleh karena itu, pihaknya gencar melakukan penindakan. Sehingga, dari hasil oprasi sudah ada enam kasus yang ditangani saat ini. Pelaku penyalahgunaan narkoba ini nantinya akan direhabilitasi,” katanya dep
Komentar