Lobi Ala Bupati PAS, Lukman Hakim “Chat†Ingnasius Jonan Untuk Shortcut
Selasa, 22 Maret 2016
00:00 WITA
Buleleng
4726 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com – Pendekatan alias lobi yang dilakukan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, untuk pembangunan jalan Shortcut dari Kota Denpasar ke Kota Singaraja tidak hanya sekedar dalam sebuah pembahasan formal. Desakan Bupati yang akrab di sapa Bupati PAS ini pun sempat dilakukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakum Saifuddin, dalam kesempatan peresmian Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN) Mpu Kuturan, Selasa (22/3).
"Kalau pak Menteri (Lukman Hakim) sedang ada rapat-rapat koodinasi kementrian, tolong agar bisa disampaikan usulan pembangunan jalan shortcut. Mohon ya pak Menteri, soalnya jarang ada menteri yang datang ke Buleleng," ujarnya Suradnyana disela acara pemberian sambutan kepada Menteri Lukman Hakim.
Gencarnya upaya Bupati PAS untuk pembangunan jalan Shortcut bukan sekedar pertama kali dilakukan Suradnyana terhadap pejabat tinggi di tingkat pusat. Sebelumnya, permintaan percepatan langsung diutarakan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pu Pera), Basuki Hadimuljono, pada saat pengisian air di Bendungan Titab – Ularan.
Bahkan, Suradnyana menyanggupi untuk mengkondisikan anggaran daerah agar jalan lintas cepat tersebut lekas di bangun. Dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan awak media disebut, bahwa keberadaan shortcut dianggap sangat penting untuk mengurangi waktu tempuh dari Denpasar menunju Kota Singaraja begitu pula sebaliknnya.
Gayung pun bersambut, Menteri Lukman Hakim langsung “Chat” atau berkomunikasi lewat aplikasi Whats App ke kontak Menteri Perhubungan RI yakni Ignasius Jonan. Dimana, kewenangan pembangunan shortcut berada di tangan Menteri Ignasius Jonan.
"Tadi langsung saya WA pak Jonan ketika pak Bupati minta menyampaikan pembangunan jalan Shortcut. Cuma pesan belum ada jawaban dari Jonan. Saya langsung Watshap Menteri Perhubungan Pak Jonan ketika Pak Bupati menyampaikan jalan shortcut tadi," pungkas Lukman Hakim.adi
Komentar