PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Lampaui Nasional, Perekaman Kependudukan Di Bangli Ditarget 79 Persen

Jumat, 18 Maret 2016

00:00 WITA

Buleleng

3501 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Masalah kependudukan sudah diatur secara tegas dalam Undang-undang No 23 tahun 2006 dan Undang-udang  No 24 tahun 2013 yang pada prinsipnya semua data kependudukan harus tercatat dengan tertib dan elektronik secara akurat. Karena akurasi data dan dukomen kependudukan akan berdampak langsung pada kemudahan pelayanan hak-hak dasar masyarakat pada semua bentuk pelayanan publik. Demikian terungkap saat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ir. I.B. Gde Giri Putra, MM membuka sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil, Jumat (18/3/2016). Acara yang dipusatkan di ruang rapat Kantor Camat Bangli dihadiri oleh Kadisdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra, unsur SKPD terkait, sekolah dan perangkat desa.

Saat itu, Kadisdukcapil Bangli Nyoman Sumantra, menyampaikan, saat ini kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan masih perlu terus didorong. Meskipun perekaman data kependudukan di Kabupaten Bangli telah melampaui target nasional yakni mencapai angka 78 % lebih, dimana target nasional hanya 77 %. Namun diupayakan angka ini akan terus bertambah paling tidak akhir 2016 ini perekaman dokumen kependudukan di Kabupaten Bangli mencapai angka 79%. “Perekaman dokumen kependudukan di Bangli sudah melampaui target nasional. Namun kita upayakan tahun ini Bangli menembus angka 79 persen,´ungkapnya. Nyoman Sumantra juga mengingatkan agar saat melakukan perekaman data, masyarakat bisa memberikan data yang benar dan valid. Jangan sampai ada perbedaan data antara KK, KTP dan seterusnya. “Kita ingin semua masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang valid, bukan sekedar asal punya”tegasnya.

Sementara Sekda Giri Putra menekankan, masalah kependudukan merupakan isu nasional. Oleh karenanya kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan mengingat masih banyak masyarakat kita yang kurang memahami pentinggnya dokumen kependudukan. Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan yang benar sesungguhnya akan membantu masyarakat memperoleh pelayanan hak-hak dasar. Sekda Giri Putra mencontohkan, jika ada masyarakat Bali yang sakit, ketika ingin berobat menggunakan asuransi JKBM, mereka wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jangan sampai ada masyarakat setelah sakit baru mengurus KK dan KTP, karena keterlambatan mengurus dokumen akan berdampak pada pelayanan publik. “Memiliki dukumen kependudukan sangat penting, jangan sampai setelah sakit baru mengurus dokumen”pesannya.

Tegas Giri Putra, akurasi data kependudukan sagatlah penting, jangan sampai ketidak akuratan dokumen kependudukan ini dimanfaat oleh onum untuk kepentingan politis. Oleh karenanya, kita kita himbau masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukan, agar segera mengurusnya, apalagi pengurusan dokumen kependudukan ini gratis tidak dipungut biaya. “Kita himbau masyarakat agar segera mengurus dokumen kependudukan, karena itu penting dan pengurusannya gratis”pungkasnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\