PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pesta Miras jam Sekolah 8 Pelajar SMK di Jembrana Diamankan

Kamis, 17 Maret 2016

00:00 WITA

Jembrana

12864 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ist

Jembrana, suaradewata.com -Delapan orang pelajar SMK di Bumi Makepung Jembrana diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana. Pasalnya, dari delapan pelajar SMK satu diantaranya seorang siswi tersebut menggelar pesta miras dikos-kosan saat jam sekolah, Kamis (17/3). 

Delapan pelajar SMK yang diamanakan tersebut diantaranya, satu orang siswi pelajar SMK PGRI 2 Negara yakni MS asal  Desa Tukadaya, satu orang siswa SMK N 1 Negara yang berinisial W beralamat Desa Tuwed dan enam orang siswa SMK TP 45 masing-masing AA,19 asal Kelurahan Baler Bale Agung dan PS,18 asal Desa Banyubiru serta HK,17,  AUA,17 AH,17, AK,18 yang sama-sama asal Desa Air Kuning. 

Diamankannya delapan pelajar ini sekitar pukul 10.00 wita, lantaran adanya laporan dari warga kalau ditempat kos-kosan yang berlokasi di Lingkungan Satria, Kelurahan pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana ada siswa dan satu orang siswa sedang asyik pesta miras. Saat melakukan pengamanan, anggota Satpol PP Jembrana mendapati tiga orang siswa diluar kamar kos sedang mabuk, sementara empat orang  siswa dan satu orang siswi sedang mabuk berada dalam kamar kos, diduga akan menggelar pesta sex setelah meminum miras jenis arak. 

Dari pengakuan salah satu siswa yang diamankan Satpol PP Jembrana tersebut mengaku, dirinya bersama teman-temannya tersebut memang sering bolos untuk melakukan pesta miras di kos-kosan milik MS siswi SMK PGRI 2 Negara tersebut. 

Kasat Pol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budi saat dikonfirmasi mengatakan, delapan siswa-siswi SMK yang diamankan tersebut, selanjutnya didata dan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan. “Pelajar ini kami minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan serta menyerahkanya ke pihak sekolah masing-masing. Jika nanti hal ini diulangi lagi, maka pihaknya akan menindak tegas dan memanggil orang tua mereka masing-masing,” jelasnya 

Sementara, Kadis pendidikan Jembrana I Nengah Alit saat dikonfirmasi mengaku pihaknya akan memanggil masing-masing kepala sekolah untuk. Karena hal ini terjadi pada jam sekolah. dep


Komentar

Berita Terbaru

\