PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

3.897 Peserta BPJS di Bangli Tunggak Iuran

Kamis, 17 Maret 2016

00:00 WITA

Bangli

4078 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com –Terhitung sejak awal tahun 2015 hingga Februari tahun 2016, penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Bangli tembus ribuan orang dengan nilai mencapai ratusan juta. Sesuai data yang dikeluarkan kantor BPJS Bangli, peserta BPJS mandiri sampai Januari tahun ini mencapai 4.370 jiwa. Akan tetapi, setelah direkapitulasi, peserta yang memiliki tunggakan iuran mencapai 3.897 jiwa. Lamanya waktu unggakan bervariasi, mulai dari dua hingga enam bulan. Penyebabnya, kebanyakan peserta mengaku lupa membayar.

Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Bangli, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi Kamis (17/3/2016), membenarkan besarnya tunggakan tersebut. “Yang nunggak kewajibannya untuk membayar iuran masih sangat banyak. Kalau dihitung dari awal tahun 2015 sampai bulan Februari 2016, mencapai tiga ribuan orang”  jelasnya.

Pemicunya, diakui, setelah dilakukan pengambilan sampel, yang tidak membayar itu lebih banyak karena lupa. Padahal, sesuai Perpres 111/ 2013 tentang BPJS, dinyatakan peserta terlambat melakukan pembayaran, maka akan dikenakan denda 2 persen. Guna menghindari jumlah penunggak membengkak, koordinasi dengan aparat desa dan sosialisasi terus digencarkan. “Jangan tunggu sakit dulu, baru bayar iuran. Kalau seperti itu, beban masyarakat akan bertambah. Silahkan bayar sesuai jadwal yang telah disepakati,” tegasnya.

Lebih lanjut menyinggung rencana penyesuaian kenaikan iuaran BPJS yang selama ini sempat dikeluhkan sejumlah peserta, diakui, sosialisasi memang belum maksimal dilakukan. “Sosialisasi penyesuaian iuran baru kami sampaikan kepada  peserta yang datang ke kantor saja,” akunya. Sementara untuk sosialisasi secara massal ke masyarakat, justru belum diagendakan. Sekadar diketahui, rencananya kenaikan iuran BPJS akan diterapkan mulai 1 April mendatang untuk semua golongan.Adapun perubahan nilai iuran BPJS tersebut, bagi kelas III, mengalami kenaikan sebesar Rp 4.500. Sebelumnya iuran bagi peserta kelas III yakni Rp 25.500 akan naik menjadi Rp 30.000. Sementara, iuran per bulan bagi kelas II yakni Rp 42.500 naik menjadi Rp 51.000. Pada kelas I, mengalami kenaikan yang paling tinggi dibandingkan iuran dua kelas lainnya. Sebab, untuk kelas I yang sebelumnya iuran per bulannya Rp 59.500 akan menjadi Rp 80.000 per bulan.ard


Komentar

Berita Terbaru

\