DPRD Tabanan Bahas Dua Ranperda Inisiatif
Senin, 14 Maret 2016
00:00 WITA
Tabanan
3543 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Tahun ini DPRD Tabanan berencana mengajukan dua buah ranperda inisiatif DPRD Tabanan. Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sebelum dua ranperda itu di paripurnakan dalam sidang Paripurna, DPRD Tabanan telah menggodoknya dan menyempurnakan dalan Paripurna Interen DPRD Tabanan dan Ruang rapat DPRD Tabanan, Senin, (14/03/2016).
Paripurna interen DPRD Tabanan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Ketut Suryadi didampingi dua wakil Ketuanya Nengah Sri Labantari dan Wayan Gindra. Sebelum diambil kesimpulan Ketua DPRD Tabanan, Ketut Suryadi mempersiapkan anggota dewan pengusul untuk memaparkan dua ranperda tersebut. "Silahkan pengusul sampaikan paparan, dan nanti silahkan fraksi-fraksi memberikan tanggapan," ucap Boping sapaan akrab Ketut Suryadi.
Salah satu pengusul kedua ranperda tersebut yakni I Gst Nyoman Omardani, menyampaikan dasar munculnya kedua ranperda tersebut. "Tujuan kami mengajukan ini tidak lain dalam rangka mencegah dan menanggulangi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tabanan begitu juga soal petani," ucapnya. Kedepan kata politisi PDIP asal Pupuan ini bagaimana pemerintah memberikan payung hukum terhadap perempuan, anak dan juga petani.
Ketua DPRD, Suryadi menegaskan akan serius menggarap dua ranperda ini. “Kita aka seriusi dua ranperda ini, dalam waktu dekat akan kita bentuk pansus kemudian diajukan ke bupati dan kita harap bulan depan sudah jadi perda,” ucap Suryadi. Ina
Komentar