PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polres Gianyar Gelar Apel Siaga Jelang Pengrupukan

Selasa, 08 Maret 2016

00:00 WITA

Gianyar

3990 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com- Jelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1938, Kepolisian Resor Gianyar bersama unsur TNI, unsur Pemerintah, Pecalang dan keamanan lainnya menggelar apel siaga pengamanan perayanan Nyepi di Lapangan Polres Gianyar, Senin, (7/3). Setelah apel siaga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan minuman beralkohol / miras.

Kapolres Gianyar, AKBP Farman, SH, SIK, MH mengatakan, apel siaga dalam rangka pengamanan rangakaian kegiatan Hari Raya Nyepi sudah dilaksanakan dari tahun ke tahun. Dikatakan, hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gianyar dalam keadaan aman dan kondusif. Perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1938 tahun ini mempunyai keistimewaan karena bertepatan dengan gerhana matahari total di sebagian wilayah Indonesia. Bagi umat muslim juga akan melaksanakan sholat sunnah gerhana matahari di masjid atau mushola terdekat. “Perlu ada komunikasi, toleransi dan saling hormat menghormati dalam forum komunikasi antar umat beragama sehingga semuanya dapat berjalan dengan sangat harmonis,” terang AKBP Farman.

AKBP Farman menambahkan, kegiatan pengamanan yang disiapkan untuk mengamankan rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi 1938 secara keseluruhan berjumlah 1.160 personil dari unsur TNI – Polri dan instansi terkait lainnya. Ditambah dengan pengamanan swakarsa oleh 4.953 pecalang di seluruh Kabupaten Gianyar. Atensi pihaknya akan fokus terhadap keberadaan minuman keras (miras) yang beredar di masyarakat, terutama saat pelaksanaan Tawur Kesanga atau Pengrupukan yang diperingati dengan pengarakan Ogoh – Ogoh di sejumlah wilayah di Gianyar. Dengan berkordinasi dengan pihak pengaman swakarsa akan dilakukan tindakan tegas, bagi pengusung ogoh – ogoh yang dalam persiapannya didapati mengkonsumsi miras. “Sesuai kesepakatan ketika rapat kordinasi di Balai Budaya, ogoh – ogoh tersebut tidak akan diijinkan jalan. Apabila ada tindakan criminal dan anarkis akan diproses secara hukum, tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Farman.

Terkait dengan peredaran miras di wilayah hukum Polres Gianyar, langkah antisipasi telah dilaksanakan dalam bentuk penindakan peredaran miras yang berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas. Sebanyak 1.141 liter miras jenis arak dimusnahkan seusai pelaksanaan apel siaga. Miras tersebut disita dari 63 orang pelanggar pada operasi yang dilaksanakan dalam kurun waktu Juli 2015 s/d Pebruari 2016. gus


Komentar

Berita Terbaru

\