PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ribuan Pecalang Terlibat Pengamanan Perayaan “Nyepi” 2017

Senin, 07 Maret 2016

00:00 WITA

Buleleng

5752 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Buleleng, suaradewata.com – Menjaga keamanan perayaan hari raya Nyepi Caka 1938 bukan semata menjadi tugas aparat keamanan, 169 Desa Adat yang ada di Kabupaten Buleleng pun menurutkan 5.070 keamanan adat yang dikenal dengan sebutan “Pecalang”. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Madya Adat Desa Pakraman (MMDP) Buleleng, Dewa Putu Budarsa, ketika dikomfirmasi awak media, Senin (7/3).

“Bukan saja sebatas pada pelaksanaan Catur Brata Penyepian (Empat pantangan yang wajib dijalankan umat Hindu, red). Tapi pada malam Pengerupukan pun juga turut melakukan pengamanan untuk membantu aparat keamanan negara baik kepolisian maupun TNI,” ujar Budarsa.

Dikatakan, ribuan pecalang yang terlibat nantinya ditempatkan pada masing-masing wilayah desa. Dan setiap desa aka nada 30 orang anggota Pecalang yang siap siaga menjaga keamanan.

Kondisi tersebut mengingat total keberadaan Ogoh-ogoh yang mengkuti pawai perayaan malam Nyepi dalam jumlah yang cukup besar. Menurut Budarsa, tercatat sejumlah 861 ogoh-ogoh yang akan turun ke jalan merayakan hari besar tersebut. Yang jumlahnya itu, lanjut Budarsa, paling besar banyak berada di wilayah Kota Singaraja sejumlah 161 ogoh-ogoh.

Selain itu, pihak MMDP Buleleng pun mengaku sudah mengatur sejumlah rute untuk menghindari kemacetan serta peristiwa yang tidak diinginkan pada saat malam pawai Ogoh-ogoh.

“Nanti diharapkan kepada Pecalang untuk mengontrol perjalanan pawai agar tidak melewati batas desa adat saat pawai. Itu bertujuan demi keamanan dan tidak terjadi bentrokan rute yang multi player efeknya bisa bermacam-macam,” kata Budarsa.

Pecalang yang terlibat dalam pengamanan di saat hari Nyepi pun diminta untuk mengawasi wilayah tugas masing-masing agar tidak ada yang keluar rumah tanpa ada alasan yang bersifat darurat.

“Bagi yang melanggar, tentunya ada sanksi di masing-masing wilayah desa adat yang mendasar pada awig-awig (Hukum adat, red) tempat dimana diterapkan aturan tersebut,” pungkas Budarsa.

Terkait dengan umat non Hindu yang tidak turut merayakan Nyepi, Budarsa menyatakan sudah ada kesepakatan bersama dengan sejumlah tokoh-tokoh agama khususnya non-Hindu. Dimana, kesempatan untuk melakukan ibadah keagamaan bagi umat non Hindu tetap dapat dilangsungkan.

“Selain umat Hindu di dalam melaksanakan ibadah tetap mengacu seruan bersama di masing-masing rumah atau tempat ibadah terdekat tanpa mengendarai kendaraan bermotor untuk bertransportasi. Pengeras suara diarahkan ke dalam dan bila perlu tidak memakai pengeras suara,” katanya.adi


Komentar

Berita Terbaru

\