Ini Alasan Margriet Ajukan Banding
Senin, 29 Februari 2016
00:00 WITA
Denpasar
4422 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Usai putusan seumur hidup yang dijatuhkan kepada ibu kandungnya Margriet Ch Megawe (60), anak kandung Margriet Ivone Caroline Megawe mengaku kecewa dengan vonis Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga. Bersama kuasa hukumnya dia menyatakan banding ke Mahkamah Agung (MA).
"Saya kecewa, tidak puas dengan putusan hakim, kita tetap mau banding," katanya ketus ditemui usai sidang di PN Denpasar, Senin (29/02).
Semenatara itu salah satu kuasa hukum Margriet Ch Megawe Dion Pongkor mengungkapkan point-point kliennya keberatan dengan putusan majelis hakim. Dan inilah petunjuk yang dianggap menyesatkan oleh kuasa hukum Margriet dan akan dijadikan memori di MA nanti.
"Merasa tidak adil kalau seorang anak berselisih dengan anak itu tidak bisa dijadikan motif, alasan banding pertama petunjuknya tindakan Margriet yang melaporkan hilang dan memberitakan hilang dianggap sebagai petunjuk kedua menutupi membunuh untuk menutupi ketidakmampuan untuk membiayai itu petunjuk, ketiga luka 31 titik dianggap sebagai petunjuk adalah hasil kajian kepribadian itu jelas bertentangan dengan visum, visum jelas mengatakan luka 31 titik itu akibat pukulan yg terjadi berkali-kali sesuai pengakuan Agus dikaitkan dengan kepribadian Margriet ada banyak bener akan kita sampaikan di memori banding," katanya.
Lanjutnya, hakim menggunakan petunjuk untuk memutus kesalahan kliennya, dan menurut Pongkor perkara yang membeli kliennya memang perkara yang minim bukti.
"Makanya dipakai petunjuk tapi sudah ada yang ngaku lebih dulu ini jadi masalah pengakuannya sesuai dengan visum kalau memang minim bukti boleh dipakai petunjuk ini kan terang benderang ada yang ngaku membunuh kok dibilang minim bukti ada banyak luka 31 titik sesuai kepribadian dia yang menurut ahli psikologi punya kecenderungan psikopati, terus melaporkan hilang dianggap sebagai petunjuk terus keterangan agus yang berubah-ubah disebut sebagai petunjuk bahwa berencana bersama-sama sementara Agus tidak pernah bilang bahwa dia merencanakan bersama-sama terus mencurigai orang ada yg menculik dan mengatakan mungkin ada yang berambut panjang mungkin ada yg mengintip dianggap sebagai petunjuk lilitan tali dianggap skenario bersama Agus untuk menyembunyikan kejahatan yang sebenernya, itu semua petunjuk, kita memahami kalau hakim mengatakan bahwa ini minim bukti tapi sudsh ada yg mengaku. Kalau sudah ada yg mengaku petunjuk nomor dua Agus sudah mengaku kok sesuai dengan visum," tandasnya. ids
Komentar