Pencuri Dibawah Umur, Ditangani Psikolog di P2TP2A Gianyar
Jumat, 26 Februari 2016
00:00 WITA
Gianyar
5129 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - MDP (15 th) pelajar SMP yang diringkus jajaran Satreskrim Polres Gianyar pada Rabu kemarin karena ketahuan mencuri, kini anak tersebut dititipkan di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gianyar. Anak itu dititipkan sementara di kantor P2TP2A sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Pada hari kedua (26/2) MDP menginap di P2TP2A, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), I.A Sri Ambari langsung mendatangkan seorang psikolog untuk memeriksa kesehatan jiwa anak tersebut. Sri Ambari mengaku sangat miris melihat seorang anak yang seharusnya masih rajin sekolah, namun sudah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Apalagi saat Ia membaca di beberapa media, bahwa remaja asal Br. Getas Kangin, Desa Buruan Kecamatan Blahbatuh Gianyar ini sudah terbiasa mencuri sejak kelas VI SD dan sudah tiga kali tertangkap polisi. Padahal seperti diberitakan, bahwa kondisi keluarga MDP termasuk golongan keluarga yang mapan secara ekonomi.
“ Dari konseling ini saya harap dapat diketahui apa yang sebenarnya menjadi penyebab anak ini berbuat kriminal, jika sudah ditemukan penyebabkanya tentu bisa dicarikan solusinya. Kasihan anak ini masih kecil, masa depannya masih panjang,” ujar I.A Ambari prihatin.
Sang kakak Putu Sudiadnyana yang kebetulan menemani adiknya saat itu menambahkan, adiknya ini memang susah diatur sejak kecil. Padahal segala kebutuhan sehari-hari dan sekolah sudah dipenuhi ayahnya yang bekerja di sebuah SPA di kawasan wisata Nusa Dua. Karena sering terlibat pencurian MDP sudah 4 kali pindah sekolah, terakhir ia bersekolah di SMP swasta di daerah Ubud. Menurut penuturan kakaknya, adiknya ini tidak pernah mencuri dirumah, sekolah ataupun lingkungan tempat tinggalnya. Ia menyasar tempat-tempat diluar itu.
Sementara itu psikolog Desak Putu Kristini, S.Psi seusai memeriksa MDP menjelaskan kalau anak ini dalam kondisi sehat baik secara lahir maupun batin tidak menderita gangguan apapun. Dari konseling yang dilakukan ada beberapa yang didapat bahwa anak ini masih memiliki rasa penyesalan setelah melakukan pencurian tersebut. Hanya satu hal yang ia garis bawahi setelah bercakap-cakap lama dengan MDP bahwa anak ini memiliki hubungan yang tidak terlalu terbuka dengan keluarga khususnya orang tuanya. Selain untuk kepentingan dirinya sendiri, mungkin pencurian yang ia lakukan adalah untuk menarik perhatian orang tua dan lingkungan keluarganya.
“Anak ini perlu mendapat rehabilitasi, agar ia merasa jera dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama. Apalagi ia masih dibawah umur kemungkinan untuk mengulang lagi perbuatannya cukup terbuka, jadi perlu direhabilitasi,” jelas Desak Kristini
Desak Putu Kristini yang merupakan konsultan psikolog di P2TP2A juga meminta pada Kepala BPPKB agar bisa dipertemukan dengan kedua orang tua MDP terutama dengan ibunya, agar bisa menginformasikan hasil konseling yang ia lakukan dan dicarikan solusi agar anak ini bisa diarahkan lagi. gus
Komentar