Diduga Terlibat Bom Sarinah, Terduga Teroris Diamankan di Gianyar
Rabu, 17 Februari 2016
00:00 WITA
Denpasar
4373 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto membenarkan jika Kepolisian Polres Gianyar telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DN (24) di Art Shop Alif Wangsa, Jalan Raya Andong, Banjar Nagi, Desa Petulu, Ubud, Gianyar pada hari Selasa (16/02), sekitar pukul 00.30 wita malam. Diduga DN memiliki keterkaitan dengan salah satu jaringan teror bom Sarinah.
"Ada orang sebenarnya dia disini, itu sebenarnya Polda Jabar karena ada indikasi dengan salah satu kelompok radikal," kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, usai Pelantikan Bupati dan Walikota di Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/02).
Dijelaskan Kapolda, pihaknya sudah mendeteksi keberadaan terduga belum lama ini. "Sudah berapa waktu lalu saya lupa, belum ditangkap baru dimintai keterangan di Polres Gianyar nanti kalau tidak terbukti kita kembalikan," imbuhnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Jabar mengenai indikasi apa saja sehingga yang bersangkutan bisa terdeteksi di Gianyar. Namun menurut Kapolda, selama di Bali, terduga tidak melakukan kegiatan apapun.
"Mungkin dia hanya salah satu simpatisan," kilahnya.
nformasi yang dihimpun menyebutkan, DN berstatus mahasiswa jurusan Teknik Mesin di Universitas Bandung. Alamat kost di Jalan H. Halani Rt 06/12 no 7/34 C Kel. Kebun Pisang Garut, Bandung Jabar. Terduga ditangkap karena diduga pernah melakukan komunikasi dengan pelaku bom Sarinah Tamrin Jakarta.
Kronologis penangkapan sebagai berikut, pelacakan DN melalui sinyal HP dari tim Cyber Polda Bali yg terdeteksi di wilayah Tampak Siring khususnya di Banjar Blusung, DesaPejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar. Selanjutnya diadakan sidak pada hari Jumat tanggal 5 Pebruari 2016 pkl 14.35 s.d 19.30 Wita oleh aparat gabungan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di daerah tersebut.
Selanjutnya DN, terdeteksi kembali di wilayah Ubud dan pada hari Selasa 16 Feb 2016 sekitar pukul 00.30 wita, DN di tangkap oleh aparat Polsek Ubud di Art Shop milik Alif (29) Agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat Bandung. Sedangkan pemilik tanah dan bangunan tersebut atas nama I Ketut Renon (50), alamat Br. Nagi, Ds Petulu, Kec. Ubud.
DN diduga sudah sekitar 25 hari meninggalkan kuliah jurusan Teknik Mesin di Universitas Bandung. Bahkan, sumber di Polres Ginyar mengaku bahwa DN ditangkap karena diduga pernah melakukan komunikasi dengan pelaku bom Sarinah Tamrin Jakarta. Terduga sendiri merupakan buronan dari Polda Jawa Barat.
Kini terduga DN masih berada di Polres Gianyar untuk penyelidikan lebih dalam.ids
Komentar