Bacakan Pledoi, Margriet Menangis
Senin, 15 Februari 2016
00:00 WITA
Denpasar
4433 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Sidang kasus pembunuhan Engeline kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/2) dengan materi pembacaan pledoi atau pembelaaan dari terdakwa Margriet Christina Megawe.
Margriet membaca sendiri pembelaan yang telah disusunnya dan ia mengakhiri pembelaan yang dibacanya sekitar 15 menit. Saat membacakan pledoinya itu, ibu angkat Engeline ini terus menangis sesenggukan.
Memulai pembacaan pembelaannya, Margriet menilai apa yang menimpanya dalam kasus pembunuhan Engeline merupakan proses yang amat panjang dan menyakitkannya.
"Dan sebelumnya, sama sekali tidak pernah terpikir oleh saya akan mengalami seperti ini. Ini terjadi di luar dugaan saya dan amat meyakitkan. Ini fitnah keji dan menyakitkan," kata Margriet.
Ia mengaku tak menduga akan duduk di kursi pesakitan untuk proses persidangan dengan perkara yang menurutnya tidak pernah ia lakukan. "Yaitu pembunuhan dan penelantaran dan tragisnya terhadap anak saya sendiri," katanya.
Ia melanjutkan, betapapun dunia membedakan Engeline sebagai anak angkatnya, namun Margriet mengaku sama sekali tak pernah membedakan Engeline dengan anak kandungnya sendiri, Yvonne Caroline Megawe dan Christine Telly Megawe.
"Dia (Engeline) saya besarkan dengan segenap hati saya dan kasih sayang penuh di usia saya yang mendekati senja. Sesakit apapun, saya tetap berkeyakinan bahwa keadilan akan saya terima di persidangan yang mulia ini," kata Margriet.ids
Komentar