Menjelang Galungan Ardika Diamankan Pol PP
Sabtu, 13 Februari 2016
00:00 WITA
Gianyar
4070 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - Menjelang hari raya Galungan, Dewa Gede Ardika di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Gianyar di rumahnya di Desa Medangan Kelod, Petak Kaja Senin malam pukul 21.00 wita (8/2).
Mendapat laporan dari keluarganya, petugas yang beranggotakan 3 orang langsung menuju rumah Ardika. Saat di amankan, Ardika sempat melakukan perlawanan. Namun dengan kesigapan petugaas, Ardika dengan mudah di lumpuhkan.
Orangtua Ardika, Dewa Munyuk mengatakan anaknya yang berumur 34 tahun ini sejak lama mengidap kelainan jiwa. Kesehariannya Ardika sering mengamuk dan membawa senjata tajam. Karena takut terjadi hal yang tidak di inginkan, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk melapor ke SatPol PP guna mengamankan Ardika dan memperoleh penanganan lebih lanjut.
Kasat Pol PP Made Krya membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan mendapat telepon dari perangkat desa yang mendapat laporan dari keluarga Ardika. Saat itu pula kami terjunkan anggota untuk mengamankan Orgil tersebut guna mendapat perawatan lebih lanjutan. “Ardika di amankan Satpol PP atas permintaan pihak keluarga karena sering mengamuk dan menggangu ketertiban umum sesuai Perda No. 12 Tahun 1992 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum” jelasnya. gus
Komentar