Dikonfrontir dengan Saksi, Margriet Jawab Lupa
Rabu, 08 Juli 2015
00:00 WITA
Denpasar
3050 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -Pihak kepolisian Polda Bali dan Polresta Denpasar berhasil mengkonfrontir Margriet Christina Megawe (Margareta) dengan dua orang saksi yaitu Susiani dan Rahmat Handono.
Juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah mengatakan, dua saksi itu dikonfrontir dengan Margaret dan ada sekitar 23 pertanyaan yang ditanyakan kepada ibu angkat Ibu angkat dari Engeline Megawe (8), bocah yang ditemukan tewas pada Selasa 10 Juni 2015 lalu.
"Ada 23 pertanyaan yang mereka ajukan kepada saksi kita dan yang dijawab oleh Margaret,"paparnya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (8/7).
Dari 23 pertanyaan, mulai pertanyaan ke 18 Margriet menjawab tidak tahu dan lupa.
"Ada 6 pertanyaan dia sudah mulai tidak menjawab. Dan pertanyaan itu mulai pukul 12.00 Wita keatas. Ya disini kita sudah mulai mencurigakan," ungkapnya.
Perempuan yang akrab dipanggil Ipung ini mengatakan, Handono dan Susiasi serta Margaret mulai dikonfrontir mulai pukul 13.00 Wita, hingga pukul 16.00 Wita.
Ipung menyatakan, pertanyaan yang diajukan itu pada tanggal 16 Mei 2015, dimana Engeline atau Angeline dinyatakan hilang.
"Mereka dikonfrontir mulai kejadian pagi hingga sore, pada 16 Mei," jelasnya.
Saat pagi hari, Susiani dan Handono masih melihat Angeline, hingga siang hari. "Saat pagi hari katanya mereka masih melihat Angeline keluar dua kali,"terangnya.
Sementara Agus saat itu melakukan aktifitasnya seperti biasa, yaitu membersihkan kandang ayam, memberikan makan ayam, anjing.Ids
Komentar