PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri

Selasa, 07 Juli 2015

00:00 WITA

Jembrana

2847 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jembrana, suaradewata.com-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Bumi makepung Jembrana. kali ini kasus tersebut menimpa Ni Kadek Widiani,35 asal Banjar Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, yang dianiaya oleh suaminya sendiri yakni Putu Astawa Putra,40.

Dari informasi selasa (7/7) peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Kamis (2/7) sekitar  pukul  15.30 wita. Saat kejadian tersangka menarik baju istrinya sampai robek, kemudian mengambil selang air warna biru dan menjeret leher istrinya sampai terjatuh. Kemudian dengan tangan kiri tersangka  menarik rambut istrinya sampai HP yang ada disaku kantong istrinya jatuh.
Kemudian HP tersebut diambil kembali dan dilemparkan ke tembok.  Karena tidak hancur HP  tersebut kembali dihancurkan dengan kapak besi gagang kayu. Tersangka juga  kembali  memukul korban dengan selang ke bagian pinggang sebanyak satu kali. Akibat kejadian itu korban mengalami sakit pada leher akibat bekas jeratan selang, luka lebam di pinggang sebelah kanan, luka lebam di lengan sebelah kanan, luka lebam siku kiri. Sehingga hal ini dilaporkan ke mapolsek Kota Negara.

Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihenjagat didampingi Panit II Reskrim Polsek Kota Negara Ipda Aan Saputra seizin Kapolres Jembrana, Selasa (7/7) mengatakan, kejadian tersebut terjadi diduga akibat pelaku cemburu pada istrinya. Korban mengaku sudah empat kali dianiaya berulangkali. Pelaku kini diamankan di Polsek Kota Negara dan dijerat UU KDRT  pasal 44 (1) jo pasal 5 huruf a dengan ancaman hukuman 5 tahun denda 15 juta. dem


Komentar

Berita Terbaru

\