Sidak, Puluhan Susu Kadaluarsa Diamankan
Selasa, 07 Juli 2015
00:00 WITA
Bangli
4070 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com- Puluhan produk kadaluarsa atau expayet ditemukan saat sidak dilakukan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Bangli, disejumlah toko di pasar Kidul Bangli, Selasa (07/07/2015). Selain sudah kadaluarsa, kemasan produk juga banyak yang sudah karatan dan rusak yang justru masih dipajang para pedagang. Akibatnya, Kadis Perindag Bangli I Nengah Sudibia, langsung mengancam akan mencabut ijin usaha pedagang yang membandel tersebut. “Kalau terus membandel, tentunya sanksi tegas akan kita tegakkan. Sesuai peraturan yang berlaku, sanksinya bisa berupa pencabutan ijin usaha yang bersangkutan, sehingga mereka tidak bisa berjualan lagi” tegas Sudibia.
Sidak yang dikaitkan dengan pelaksanaan bulan puasa ini, awalnya menyasar sejumlah toko di kawasan pasar Kidul Bangli. Saat petugas mengecek ke salah satu toko milik Ni Ketut Ari, petugas justru menemukan puluhan susu kental manis yang masa expayetnya habis bulan Februari 2015. “Selain sudah kadaluarsa, puluhan susu kemasan yang kita temukan juga sudah rusak dan karatan, sehingga sudah tidak layak dikonsumsi ” ungkapnya.
Hanya saja, pedagang tersebut tetap berkilah tidak menjual produk yang telah kadaluarsa tersebut. “Itu sudah tidak dijual lagi. Hanya dipakai untuk penyangga barang dagangan yang lain,” kilah pedagang tersebut. Disisi lain, ditempat yang sama petugas juga menemukan sejumlah minuman kemasan yang juga sudah rusak masih dipajang pedagang bersangkutan. Dalam sidak tersebut, tercatat sedikitnya 23 susu kental manis dalam kemasan kaleng yang kondisinya sudah kadaluarsa ditemukan oleh petugas.
Atas temuan tersebut, petugas langsung memberikan pembinaan dan peringatan terhadap pedagang setempat. “Beruntung masih kami yang menemukan sehingga masih bisa dilakukan pembinaan. Jika BPPOM yang menemukan, tentunya kasusnya akan menjadi berbeda,” tegas salah seoarang petugas. Sebab, lanjutnya, penjualan produk-produk makanan dan minuman yang kadaluarsa melanggar peraturan perundang-undang tentang Perlindungan Konsumen.
Tindak lanjut dari itu, Sudibia menghimbau agar masyarakat untuk lebih esktra hati-hati dalam membeli suatu produk. “Masyarakat jangan mudah tergiur dengan harga produk yang murah,” sebutnya. Sebab, lanjut Sudibia, sampai saat ini, masih ada pedagang yang belum mengerti tentang kualitas produk dan kualitas melayani masyarakat. Karena itu, kepada para pedagang juga dihimbau agar tidak hanya berorientasi kepada keuntungan semata. “Pedagang jangan hanya memikirkan untung semata. Tapi juga harus memikirkan dan memperhatikan masyarakat. Sebab, ini bisa berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya. Tindak lanjut dari itu, puluhan produk expayet yang ditemukan tersebut langsung diamankan dan disarankan agar dimusnahkan saja. ard
Komentar