Lagi, Agus Diperiksa Polresta Denpasar
Kamis, 02 Juli 2015
00:00 WITA
Denpasar
2552 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Tim pengacara Tersangka Agustay Hamba May alias Agus (25) datang menemui kliennya yang ternyata telah dibawa oleh penyidik dari Polda Bali ke Polresta untuk diperiksa.
Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing setibanya di Polresta ditemui oleh Wakapolresta Denpasar I Nyoman Artana. Dan langsung menuju ke lantai II ruang penyidik Kriminal Umum.
Sesaat sebelum menuju ke Polresta, Hotman di Polda Bali mengaku tak tahu jika kliennya diperiksa di Polresta Denpasar.
"Saya tidak tahu jika tersangka Agus diperiksa di Polresta Denpasar, kita sebagai kuasa hukum ya wajib mendampingi gak mungkin diperiksa gak ada kita kan," ungkapnya di Denpasar, Kamis (2/7).
Hingga berita ini diturunkan, kedua kuasa hukum tersangka Agus masih menemui Agus di ruang penyidik Mapolresta Denpasar
Memang baru kali ini, Hotman selaku kuasa hukum tersangka Agus datang menemui kliennya itu. Ids
Komentar