PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

KPU Badung Gelar Bimtek Pemutakhiran Data

Rabu, 01 Juli 2015

00:00 WITA

Badung

3268 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Mangupura, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, terus melakukan persiapan menjelang Pilkada Badung, 9 Desember mendatang. Persiapan tersebut di antaranya berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih kepada penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan dan desa.


Menurut I Wayan Semara Cipta, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Badung, bimtek ini dilaksanakan selama dua hari di Kantor KPU Badung, 30 Juni - 1 Juli 2015. Untuk tanggal 30 Juni, bimtek dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Abiansemal, Petang dan Kuta.

Sedangkan di hari kedua tanggal 1 Juli 2015, bimtek diikuti oleh PPK dan PPS dari wilayah Kecamatan Mengwi, Kuta Utara dan Kuta Selatan. "Total peserta bimtek sebanyak 154 orang, yang terdiri dari 5 orang PPK dari 6 kecamatan dan 2 orang PPS dari 62 desa/ kelurahan se-Kabupaten Badung," jelasnya, di Mangupura, Selasa (30/6).

Kayun, sapaan akrab Semara Cipta, menjelaskan, bimtek selama dua hari ini dimaksudkan untuk mempersiapkan beberapa hal yg berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. Karena sesuai tahapan, maka proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada pemilih dilakukan tanggal 15 Juli - 19 Agustus oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Dalam bimtek tersebut, disampaikan penjelasan tentang mekanisme pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh PPDP, PPS dan PPK secara berjenjang, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan maksimal.

"Kalau mencermati tahapan Coklit, suasananya penuh nuansa perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Tentu dibutuhkan perhatian dan kerja ekstra dalam melakukan proses Coklit nanti," ungkap Kayun.

Mantan aktivis KMHDI ini menambahkan, dalam persiapan Coklit pada tanggal 15 Juli hingga 19 Agustus nanti, masing-masing PPS yang bertugas di desa agar segera merekrut petugas PPDP yang akan bertugas melakukan Coklit di masing-masing TPS. Ketentuannya, apabila dalam TPS nanti hanya terdapat 400 pemilih, maka petugas PPDP cukup 1 orang saja.

"Namun bila dalam satu TPS lebih dari 400 orang pemilih, maka petugas PPDP yang direkrut adalah 2 orang," ujar Kayun.

Guna memaksimalkan proses Coklit, Kayun menghimbau agar petugas PPDP direkrut dari kelian-kelian yang ada di lingkungan wilayah desa/ kelurahan. "Para kelian inilah yang lebih mengenali dan memahami siapa saja penduduk di daerahnya," pungkasnya. san


Komentar

Berita Terbaru

\