Hotman Sebut Margriet Tersangka, karena Tekanan Publik
Senin, 29 Juni 2015
00:00 WITA
Denpasar
2554 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Pengacara Margriet Hotma Sitompoel bersama timnya mendatangi Polda Bali setelah Margriet ditetapkan sebagai tersangka.
Hotma datang bersama Dionisius Pongkor bersama tim lainnya. Mereka tiba di Polda Bali, Senin (29/6) dan langsung menemui kliennya Margriet. Sebelum masuk ke Ruang Direskrimun Polda Bali, awak media berhasil mencegatnya sebelum Hotma dan rekan masuk ke dalam.
Menurut Hotma, penetapan tersangka terhadap kliennya Margriet dilakukan karena tekanan publik.
"Ini penetapan tersangka karena tekanan publik. Bukti-bukti itu harus diuji di persidangan. Bukan dibicarakan ke publik," ujarnya.
Ia menilai, memang sejak awal penyidik sudah mengumumkan bahwa akan ada tersangka baru.
"Klien kami memang sudah dibidik sejak awal. Kapolda Bali sejak awal sudah mengatakan bahwa akan ada tersangka baru. Jadi ini sudah dibidik sejak awal untuk menjadi tersangka," ujarnya.
Menurutnya, tim kuasa hukum tidak kaget dengan penetapan tersangka klien kami.
"Karena Kapolda yang terhormat itu sudah bicara akan ada tersangka baru. Kami menilai Kapolda menetapkan tersangka karena tekanan publik, bukan karena data dan fakta," ujarnya.
Padahal saat itu belum ada data, fakta, baik dari Inafis Mabes Polri maupun dari Forensik. Namun Kapolda Bali seolah-olah menjanjikan kepada publik bahwa akan ada tersangka baru.
Saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan penyidik Polda Bali dan memproses ke praperadilan.
"Kami akan mempertimbangkan untuk hal itu. Kita lihat dulu suratnya atau penetapan tersangka klien kami," pungkasnya. Ids
Komentar