Gadis Ini jadi Pembantu dan Mencuri Belasan Kali
Minggu, 28 Juni 2015
00:00 WITA
Denpasar
2884 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Berpura-pura menjadi seorang pembantu tapi malah mencuri, seorang gadis putus sekolah diciduk Tim Opsnal Buser Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) pada tanggal 27 Juni 2015 lalu.
Saat rilis di Mapolsek Denbar, Minggu (28/6), tampak gadis yang terus menunduk ini di giring dari balik jeruji besi oleh dua petugas kepolisian.
Menggunakan zebo, ia berjalan dengan santai. Setibanya di ruangan press rilis, Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardana dan Kanit Reskrim, AKP Meki Wahyudi langsung menginterogasinya.
Dengan menunduk, ia menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan.
"Jadi gadis ini melancarkan aksi pencurian dengan modus bekerja sebagai pembantu," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.
Lanjut, pelaku menceritakan, cara mendapatkan pekerjaan di rumah korban, pada tanggal 2 Mei 2015. Pelaku menelpon korban yang mana, pelaku mendapatkan identitas korban dan nomor HP korban dari iklan yang menyebutkan korban sedang membutuhkan pembantu rumah tangga.
Kemudian setelah pelaku menelpon korban dengan alasan mau bekerja sebagai pembantu.
"Saya telepon tanggal 2 dan keesokannya pada tanggal 3 Mei 2015, saya bekerja di rumah korban dan hari itu juga saya curi hp, BB Z10 warna hitam dan satu buah cincin emas putih berlian seharga Rp35 juta rupiah, saat majikan sedang mandi," ujarnya lirih.
Sementara itu, Kanit Reskrim, AKP Meki menjelaskan bahwa, kasus tersebut berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor, LP/126/V/2015/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tgl 3 mei 2015, oleh korban yang bernama Ida Ayu Ari Suryati, warga Jalan Nusa Kambangan, No. 164, Denpasar.
"Gadis putus sekolah ini diamankan pada 27 Juni 2015, sekira pukul 14.00 wita, di kosnya di kawasan Jalan Imam Bonjol," beber Kanit.
Perwira menengah ini menjelaskan, tim opsnal buser unit reskrim polsek Denbar melakukan penangkapan pelaku pencurian atas nama Meriana, berdasarkan hasil pelacakan melalui hp curian ini. Tanpa merinci lebih dalam, berdalih itu razia polisi, Meki mengaku, gadis putus sekolah di bangku SMS ini diamankan beserta HP milik bosnya itu. Yakni, blackberry Z10, dan perhiasan.
Dia pun di giring ke Mapolsek bersama barang bukti, dari hasil pengembangan, ia mengaku bahwa, selalu berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga dan apabila ada kesempatan mencuri. Hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan bahwa, ia melancarkan aksi dengan modus berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga. Menariknya, perbuatan itu bukan satu kali saja.
"Dia sudah berkali-kali mencuri, di wilayah hukum Denbar sebanyak lima kali. Intinya di Denpasar sudah 18 kali. Di luar Denpasar 2 TKP.
Dia datang ke Bali pada 3 tahun lalu. Sejak itu dia selalu mencuri. Dia datang karena diajak sama teman," pungkasnya.
Pasal yang dikenakan yaitu pasal 362 KUHP. Dengan ancaman lima tahun penjara. Ids
Komentar