PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ketua MPR RI: Pembunuh Angeline Manusia Biadab

Minggu, 14 Juni 2015

00:00 WITA

Denpasar

2068 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, mengutuk keras pelaku pembunuh bocah 8 tahun, Angeline, di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur. Menurut dia, penjagal Angeline adalah manusia biadab.


"Pelaku itu sangat biadab," ujar Zulkifli, yang ditemui usai membuka secara resmi Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bali di Hotel Aston Denpasar, Sabtu (13/6).

Untuk tindakan biadab tersebut, pelaku pantas diberikan hukuman yang seberat-beratnya. "(Pelaku) Harus dihukum seberat-beratnya, agar menimbulkan efek jera," tegas Zulkifli, yang juga Ketua Umum DPP PAN.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga menyatakan keprihatinan dan belasungkawa kepada keluarga Angeline. "Selaku Ketua MPR RI, saya juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada ibu kandung dan bapak kandung korban," ucapnya.

Ia mengaku, MPR RI secara kelembagaan akan memantau secara serius perkembangan kasus ini, karena menjadi perhatian publik internasional. Di samping itu, MPR juga sangat berkepentingan untuk mengikuti kasus Angeline ini, karena menyangkut masa depan anak Indonesia.

"Kita dari MPR akan pantau serius kasus ini. Karena ini menyangkut masa depan anak Indonesia. Tidak boleh lagi mengabaikan hak-hak anak," tandasnya.

Bagi Zulkifli, kasus ini adalah momentum bagi bangsa Indonesia untuk sungguh-sungguh memperhatikan perlindungan anak. "Kita jadikan kasus ini harus sungguh-sungguh menjadi perhatian serius untuk perlindungan anak Indonesia. Kejadian seperti tidak boleh terulang lagi," tuturnya.

Tentang penetapan status tunggal dalam kasus ini, Zulkifli meminta semua pihak untuk bersabar. Sebab, pihak kepolisian tentu butuh waktu untuk mengungkap pihak-pihak lain yang juga terlibat.

"Kita harapkan kasus ini tuntas. Polisi tentu butuh waktu, dan polisi tidak boleh sembarangan juga dalam menetapkan tersangka. Jadi kita tunggu saja," pungkas Zulkifli, yang didampingi Ketua DPW PAN Provinsi Bali Njoman Gede Suweta. san


Komentar

Berita Terbaru

\