PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dipecat, Karyawan PT Sumina Tuntut Gaji

Selasa, 14 April 2015

00:00 WITA

Jembrana

2259 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jembrana, suaradewata.com - Puluhan karyawan harian lepas yang dipecat oleh PT Sumina Ekstraksindo, Banjar Mandar, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana melakukan aksi demo dengan menuntut kenaikan atau penyesuaian gaji yang diterimanya selama ini.

Dari informasi Selasa (14/04/2015) puluhan karyawan yang di pecat ini mendatangi PT Sumina Ekstraksindo sekitar pukul 08.37 wita. Mereka diterima langsung oleh pihak menejemen perusahaan Soegiarto beserta beberapa stafnya, dan langsung diarahkan ke ruangan rapat untuk melakukan mediasi. Aksi ini dilakukan oleh para karyawan hanya ingin mempertanyakan mengapa karyawan lepas yang bekerja di PT. Sumina dipecat. Selain itu, kedatangannya juga ingin menuntut gaji yang selama ini diterimanya hanya  sebesar Rp. 52.500,-/hari. Para karyawan ini, menuntut agar gaji mereka dinaikan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2015 sebesar Rp 66.500,-/hari untuk karyawan harian lepas. Setelah mediasi tersebut berlangsung, sekitar pukul 10.21 wita, selanjutnya para karyawan membubarkan diri, dengan tertib dan aman.

Menurut, Yahmani karyawan asal Desa Pengambengan yang memimpin aksi ini mengatakan, kedatangannya ini bersama teman-temannya hanya ingin mempertanyakan langsung kepada pihak perusahaan terkait dengan pemecatan karyawan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Selain hal tersebut, pihaknya juga menuntut gaji yang selama ini tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015. “saya datang kesini bersama teman-teman ingin tau alasan perusahan kenapa memecat kami?. Selain itu upah kami terima selama ini juga tidak sesuai dengan UMK 2015,” keluhnya

Sementara, pihak perusahaan yang diwakili oleh Soegiarto mengatakan, pihaknya tidak ada melakukan pemecatan terhadap karyawan. Dengan pemberhentian 10 karyawan itu, justru terjadi karena adanya sabitase dari karyawan sendiri dengan tidak masuk kerja pada hari Senin tanggal 13 April 2015 sehingga perusahaan tidak bisa berproduksi sesuai target. “untuk masalah gaji, kami pihak perudsahaan sudah mempertimbangkan serta tinggal menunggu realisasinya dari perusahaan sendiri. Ya bersabarlah dulu,” jelasnya. dem


Komentar

Berita Terbaru

\