PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

TNI Diminta Tangkap Pengoplos dan Pemalsu Pupuk

Selasa, 14 April 2015

00:00 WITA

Bangli

3764 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, Suaradewata.com– Panglima Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jendral TNI Torry Johar Banguntoro meminta seluruh jajaran TNI memberikan perhatian serius menindaklanjuti Program Swasembada Pangan sesuai yang telah ditargetkan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Pangdam IX Udayana saat  kunjungan kerjananya di Kodim 1626/Bangli, Selasa (14/4/2015).

Disebutkan, saat ini penduduk Indonesia terbilang tinggi. Jumlahnya belum sebanding dengan bahan pangan yang tersedia. Karena itu, program swasembada pangan dianggap sebagai solusi harus didukung secara penuh oleh TNI. Tidak sekedar dukungan biasa, aplikasinya bisa dilakukan melalui serbuan teritorial. Selain itu, maraknya beberapa masalah yang menghantui para petani, seperti adanya pengoplosan dan pemalsuan pupuk, jajaran TNI ini harus mampu menangkap oknum-oknum nakal itu. “TNI harus tangkap oknum yang melakukan kejahatan, terutama terkait dengan program swasembada pangan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, disebutkan, TNI juga perlu memperhatikan saluran irigasi yang merupakan kebutuhan pokok dalam swasembada pangan ini. “Kalau melihat irigasi jebol, TNI harus bantu perbaiki itu,” tegasnya. Meski demikian, kembali ditekankan, dalam mensukseskan program ini, jajaran TNI, khususnya kodim 1626/Bangli diminta tidak ragu dalam melaksanakan tugas. TNI harus selalu menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan daerah, waspada terhadap ancaman, seperti bentrok dan tawuran. “Untuk itu, TNI harus bisa merebut hati dan pikiran rakyat melalui kegiatan serbuan territorial,” tegasnya.

Hadir dalam kunjungan kerja itu, Bupati Bangli, I Made Gianyar, Dandim 1626/Bangli, Letkol inf Agus Wahyudi Irianto beserta jajarannya, Kapolres Bangli, AKBP Suswanto, perwakilan Kejari Bangli, Pengadilan Negeri Bangli, dan juga Pengadilan Agama Bangli. Saat itu, Pangdam IX/ Udayana menghimbau pemerintah daerah Bangli untuk menerapkan perda alih fungsi lahan dan mempertahankan lahan persawahan. Pasalnya, pesatnya perkembangan pembangunan ini dikhawatirkan berdampak akan terus menyusutnya lahan pertanian di Bali pada umumnya dan Bangli pada khususnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\