PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Nyolong Digudang Dibekuk Polisi

Kamis, 04 Februari 2016

00:00 WITA

Jembrana

3174 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jembrana,suaradewata.com-Seorang remaja yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci mobil yakni Al Fatah,21 asal Banyuangi, Jawa Timur kini akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, melakukan pencurian berkali-kali digudang tempatnya bekerja.

Dari informasi kamis (4/2), tersangka ini diringkus berdasarkan laporan korban yakni Herman,45 warga Bajar Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan pekutatan, Kabupaten Jembrana yang melaporkan kehilangan tiga (3) buah accu sepeda motor,  dua (2) buah dinamo amver truck, satu (1) buah dinamo Ac mobil, satu (1) buah roda gila mobil dan satu (1) buah tromol mobil di gudangnya. Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi. Sehingga pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka ditempatnya bekerja.

Plh Polsek Pekutatan Kompol I Dewa Ketut Nila Candra didampingi panit I Ipda Satrio Wibowo seizin Kapolres Jembrana  kamis (4/2) membenarkan penangkapan tersebut. Bahkan tersangka ini mengaku empat kali melakukan pencurian di gudang tempatnya bekerja. Curiannya tersebut katanya dijual ke seorang pemilik rongsokan yakni Samsul yang tinggal di Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. “Kini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan. Akibat perbuatanya, kita jerat dengan pasal 362 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.dep


Komentar

Berita Terbaru

\