Setelah Aniaya Calo Pasir, Sopir Truk Dianiaya
Rabu, 03 Februari 2016
00:00 WITA
Bangli
3475 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com - Tindak kekerasan berupa kasus penganiayaan dan berbuntut saling lapor terjadi di wilayah hukum Polsek Kintamani, Bangli. Kasus yang melibatkan sopir truk dan seoarang yang diduga calo galian C di Kaldera Batur ini terjadi secara beruntun. Sesuai informasi yang dihimpun di Maposek Kintamani, Selasa (2/2/2016), awalnya kasus penganiayaan menimpa korban I Gede Mualiawan (32) asal banjar Serongga, Songan, Kintamani, Senin (1/2/2016) sekitar pukul 05.00 wita. Saat itu, korban menghentikan terlapor, I Putu Sudiasa (25) beralamat di Lingkungan Jaga Satru. Kediri, Tabanan yang merupakan sopir truck pengangkut pasir di TKP. Selanjutnya korban menawarkan terlapor untuk mengambil pasir dilokasi galian korban.
Namun terlapor menolak sehingga terjadi salah paham. Saat itu sempat terjadi cekcok mulut dan karena emosi terlapor menganiaya korban. Saat itu, korban ditendang pada bagian perutnya dan sempat membanting tubuh korban. Bahkan terlapor juga mencekik leher korban yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada leher, lutut dan jari - jari kakinya.
Keesokan harinya Selasa tgl 2 Pebruari 2016 sekitar pukul 09.30 wita, giliran pelaku yang menjadi korban penganiayaan. Diduga kasus penganiayaan terhadap korban kali ini, dilakukan teman-teman korban yang menawarkan lokasi galian C yang tidak terima dengan perlakukan yang terjadi sehari sebelumnya. Kali ini, kasus tersebut terjadi di pinggir jalan raya banjar Dalem, Songan. Saat itu, korban I Putu Sudiasa,melintas di TKP dengan mengendarai truck pasir dan langsung dicegat oleh 3 orang yang tidak dikenal. Selanjutnya korban diminta turun dari truknya dan salah satu dari ketiga orang tersebut memukul pelipis kanan korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan korban luka gores dan bengkak pada bagian atas mata kanan korban.Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kintamani.
Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kintamani Kompol Komang Tresna Arbawa Manik membenarkan kasus penganiayana tersebut. Dijelaskan, setelah menerima laporan korban pihaknya langsung membawa korban ke Puskesmas setempat untuk divisum. “Kasusnya masih melakukan penyelidikan,” sebut AKP Dewa Oka. Lebih lanjut, diakui pula, korban sempat melakukan kekerasan terhadap seorang calo pasir sehari sebelumnya. “Untuk memastikan kaitannya kasus penganiayaan sebelumnya, kita masih melakukan pendalaman kasus. Saat ini, kedua korban secara terpisah masih kita mintai keterangan,” pungkasnya.ard
Komentar