PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Setubuhi ABG, Buruh Asal Julah Dipolisikan

Sabtu, 23 Januari 2016

00:00 WITA

Buleleng

3070 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bulelengsuaradewata.com – Entah apa yang membuat Made Rentawan aliasSerampang (35), warga Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, tega menyetubuhi anak dibawah umur berinisial Srf (13).

Iapun akhirnya harus mendekam di hotel prodeo Polres Buleleng akibat ulah bejatnya tersebut.“Sudah dalam penanganan unit IV PPA (Penyidik Perempuan dan Anak) dan tersangka berinisial MR telah kami tindak lanjuti untuk proses pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel, Sabtu (23/1).

Berdasarkan keterangan Kompol Gelgel, kasus tersebut dilaporkan olehkedua orang tua korban pada Jumat malam (22/1), sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya sempat menanyakan kepada sang anak. Dalam laporannya ke Mapolsek Buleleng, kedua orang tua korban mengaku
curiga melihat kondisi anaknya yang belakangan hari sering murung. Srd yang kemudian ditanya akhirnya mengaku dirinya sering disetubuhi oleh tersangka Rentawan yang konon telah dilakukan lebih dari 10 kali terhadap putrinya itu.

“Kejadian tersebut berlangsung di rumah milik tersangka MR dan belumdiketahui secara persis terkait bagaimana modus tersangka mengajak anak itu (Srf, Red) hingga bisa menyetubuhinya sampai beberapa kali,” papar Gelgel.

Menurut keterangan pelapor yakni kedua orang tua Srf, lanjut KompolGelgel, putri kesayangannya tersebut awalnya susah sekali untuk mengakui apa yang terjadi terhadap dirinya. Kondisi tersebut diketahui ketika kedua orang tuanya melakukan pengecekan terhadap telepon
seluler milik Srf. Betapa terkejut kedua orang tuanya ketika membaca sejumlah pesan masuk
dari Mr di telepon seluler yang dibalas oleh putrinya tersebut. Karena pesan singkat tersebut terdapat banyak kata mesra hingga ajakan kepada putrinya untuk melakukan hubungan badan.

“Berdasarkan pengakuan sementara dari korban, kejadian tersebut didugatelah berlangsung selama satu tahun belakangan ini dan masih digali lebih lanjut oleh penyidik unit PPA. Dan kedua orang tua termasuk korban pun telah di mintai keterangan,” kata Kompol Gelgel.adi


Komentar

Berita Terbaru

\