Bawa Air Shop Gun, Warga Karangsem Diamankan
Kamis, 21 Januari 2016
00:00 WITA
Bangli
2295 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com - Gusti LP ( 47) warga Banjar Badeg , Desa Sebudi, Selatan , Karangsem, kini harus berurusan dengan jajaran Polres Bangli . Pasalnya yang bersangkutan kedapatan membawa senjata jenis revolver Air Shop Gun plus enam butir peluru ( gotri). Yang bersangkutan diamankan saat jajaran Polres Bangli menggelar operasi Cipkon di Desa Bangbang, Tembuku, Kamis (21/1/2016).
Karena tidak bisa menunjukan ijin atas kepemilikan senjata itu , maka pria tersebut plus mobil yang kendarainya jenis Fortuner Nopol DK 1 SO di gelandang ke Mapolres Bangli. Kasat lantas Polres Bangli AKP I Ketut Mastra Budaya saat dikonfirmasi, mengatakan awalnya petugas yang sedang melakukan giat serangkaian operasi cipta kondisi memberhentikan mobil jenis Fortuner Nopol DK 1 SO. Saat diberhentikan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap bagasi dan tas bawaan.Ketika tas yang dibawa bersangkutan digeledah , petugas menemukan sepucuk senjata jenis revolver Air Shop Gun plus 6 butir peluru gotri”. “Yang bersangkutan plus kendaraanya kita giring ke Polres Bangli. Soal kepemilikan senjata itu pihaknya kemudian melimpahkanya ke Satreskrim,”katanya.
Sementara KBO Reskrim Polres Bangli Iptu Ketut Purnawan seijin Kasat Reskrim AKP Yana Jaya Widya menambahkan sesuai hasil pemeriksaan, yang bersangkutan hanya mampu menunjukan kartu satria shoping club. Padahal kepemilkian senjata jenis air Shop Gun harus mengantongi ijin dari Polda. “Yang bersangkutan mengaku memiliki ijin dari Polda namun lupa membawa,” tegasnya. tindak lanjut dari itu, untuk sementara senjata yang dibawanya diamankan di Polres Bangli. Sementara pelaku sendiri usai dimintai keterangan, sudah diijinkan pulang.ard
Komentar