Pemkab Buleleng Kolaborasi Dengan PT. Pos Indonesia Terapkan Pajak Online
Kamis, 14 Januari 2016
00:00 WITA
Buleleng
2608 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan PT. Pos Indonesia menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Kerjasama tersebut merupakan bentuk kolaborasi yang pertama kali dilakukan di seluruh Kabupaten yang ada di Bali dengan tujuan memudahkan pelayanan terhadap wajib pajak khususnya yang ada di luar Kabupaten Buleleng.
“Tidak ada bentuk kenaikan tarif apapun terkait dengan system online yang diterapkan sekarang. Dan para pemilik tanah yang tinggal di luar Kabupaten Buleleng akan dipermudah untuk pembayaran pajaknya sebab bisa diakses di seluruh kantor pos Indonesia,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Ida Bagus Puja Erawan, Kamis (14/1).
Kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung antara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana , ST dengan Deni Rahmat dari Kepala Pos Regional VIII Cabang Denpasar di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng.
Menurut Deni Rahmat, pembayaran PBB secara Online merupakan langkah maju untuk melaksanakan pelayanan terbaik di Kabupaten Buleleng.
Dikatakan, pemerintahan di Utara Pulau Bali ini menjadi salah satu Kabupaten dari 5 daerah di Indonesia yang memberikan kepercayaan kepada PT. Pos Indonesia untuk menjalin kerjasama pengoptimalan penerimaan pajak PBB secara online.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST usai melakukan penandatangan MoU tersebut mengatakan, penerimaan PBB harus dilakukan secara trasparan dan akuntabel. Karena pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi daerah untuk melanjutkan pembangunan di segala sektor.
”Bila proses trasparansi itu dilakukan, tentu Pemerintah Daerah bisa mengimplementasikan pajak tersebut untuk kepentingan masyarakat seperti perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, rumah sakit. Dan masyarakat otomatis akan taat untuk membayar pajak karena manfaatnya sudah dirasakan” kata Suradnyana.
Dikonfirmasi terhadap system pembayaran pajak online untuk sektor perpajakan lainnya, Suradnyana mengaku akan menerapkan system online pada pembayaran pajak lainnya. Hal tersebut terkait dengan kemudahan yang bisa dirasakan oleh masyarakat umum karena bisa diakses di seluruh kantor Pos.adi
Komentar