PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Alasan Beli Bensin Motor di Bawa Kabur

Selasa, 12 Januari 2016

00:00 WITA

Jembrana

2344 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jembrana, suaradewata.com -Sepandai pandai tupai melompat pasti akan jatuh jua. Ungkapan tersebut yang paling tepat diberikan kepada Mahfud Efendi asal Wongsorejo, Banyuwangi. Pasalnya, beralasan akan membeli bensin, namun langsung melarikan sepeda motor temannya.

Dari informasi yang dihimpun selasa (12/1) berawal dari korban Darminto,27 yang beralamat di jalan Kargo Permai no 10, Denpasar Utara, Denpasar pada hari kamis 29 Desember 2015 lalu sekitar pukul 15.00 wita dimintai tolong untuk mengantar pelaku yakni Mahfud Efendi untuk membeli di Ubung, Denpasar. Namun lantaran di Ubung tidak ada sehingga pelaku mengajak korban ke Tabanan dan juga tidak mendapatkan baju yang diinginkan. Sehingga, korban disuruh mengantar ke Jembrana hingga di Pasar Melaya. Saat berada di Pasar Melaya, pelaku meminjam sepeda motor korban Yamaha Vega ZR warna Hitam nopol DK 4389 LM dan STNK atas nama Putu Suparta, alamat Dusun Eha, Tampaksiring, Gianyar dengan nomor rangka MH35D90019D328567 dan nomor mesin 5D9328652 untuk dibelikan bensin. Namun, lantaran hingga pukul 23.00 wita, pelaku tidak datang sehingga diputuskan untuk meninggalkannya kembali ke Denpasar dengan menumpang Bus dan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Sementara, Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Suwirya Sucipta saat dikomfirmasi memebnarkan pihaknya mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. Saat melakukan pemeriksaan pihaknya menemukan dibawah jok sepeda motor yang dikendari oleh pelaku ini terdapat satu buah KTP dan SIM C atas nama korban yakni Darminto. “ya benar kami mengamankan Mahfud Efendi dan kini masih dalam proses lebih lanjut,” katanya.dep


Komentar

Berita Terbaru

\